
Tadulakonews.com – PALANGKA RAYA – Situasi pencemaran lingkungan akibat peredaran gelap dan penggunaan merkuri di wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. Kondisi ini memantik reaksi keras dari pakar hukum dan tokoh masyarakat, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH.
Dalam keterangannya, Profesor Sutan Nasomal secara terbuka mengkritik minimnya pergerakan nyata dari organisasi kemasyarakatan (Ormas), khususnya Ormas Adat Dayak, serta para aktivis lingkungan di Bumi Tambun Bungai dalam menghadapi mafia merkuri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melihat ada keheningan yang mengkhawatirkan dari rekan-rekan Ormas Adat dan aktivis. Seharusnya mereka menjadi garda terdepan dalam menyuarakan jeritan lingkungan dan masyarakat adat yang terdampak. Tapi faktanya, suara mereka seolah tenggelam,” ujar Prof. Sutan, Kamis (10/5).
Satu Gerakan, Satu Suara: “Stop Peredaran Gelap Merkuri!”
Kritikan Profesor Sutan ini sejalan dengan poster visual yang kini mulai viral di kalangan masyarakat Kalteng. Poster tersebut menampilkan ilustrasi aksi unjuk rasa besar dengan tokoh orator mengenakan atribut adat Dayak dan pakaian sipil, menyuarakan tuntutan tegas.
Tulisan dalam poster tersebut berbunyi:
“STOP PEREDARAN GELAP MERKURI DI KALTENG! ORMAS DAN AKTIFIS HARUS ANGKAT BICARA.”
Disertai pesan lanjutan:
“PEREDARAN GELAP MERKURI MERACUNI SUNGAI KITA DAN KESEHATAN MASYARAKAT.”
Dalam ilustrasi tersebut, para demonstran membawa spanduk dengan berbagai tuntutan, antara lain:
- “SUNGAI KAHAYAN & KAPUAS TERCEMAR!”
- “LINDUNGI GENERASI DEPAN!”
- “HENTIKAN MAFIA MERKURI!”
- “HUKUM BERAT PENGEDAR B3!”
Terdapat pula narasi keras yang menyebut kondisi ini sebagai “genosida perlahan masyarakat Kalteng” akibat paparan logam berat. Poster tersebut juga menyoroti lima sungai besar yang terdampak pencemaran, yaitu Kahayan, Kapuas, Barito, Katingan, dan Mentaya.
Sorotan pada Mafia di Balik Layar
Profesor Sutan menekankan bahwa para penambang kecil di lapangan seringkali hanya menjadi korban dari skema besar yang dikendalikan oleh pihak-pihak tertentu.
Visual dalam poster turut menggambarkan adanya gudang penyimpanan dan distributor merkuri ilegal, lengkap dengan ilustrasi transaksi gelap antara oknum aparat atau cukong dengan pekerja tambang. Di latar belakang, terlihat aktivitas pertambangan yang merusak hutan serta membuang limbah berbahaya ke sungai.
“Ormas dan aktivis harus berani angkat bicara menuntut penegakan hukum terhadap distributor utama, pemilik gudang, dan para mafia yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan lingkungan dan kesehatan rakyat,” tegasnya.
Panggilan untuk Semangat Rumah Betang
Profesor Sutan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menghidupkan semangat persatuan khas Dayak melalui filosofi Rumah Betang sebagai simbol kebersamaan dan kekuatan kolektif.
Menurutnya, diamnya Ormas dan aktivis sama saja dengan membiarkan kerusakan terus terjadi dan membahayakan generasi mendatang.
“Jika Ormas Adat dan para aktivis tetap diam, maka kita sama saja dengan mendiamkan proses genosida perlahan terhadap generasi mendatang. Sungaiku adalah nyawaku, tanaku adalah darahku. Saatnya bangkit, bersatu, dan berteriak: Stop Merkuri Ilegal!” pungkas Prof. Sutan Nasomal.

