Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian Handphone di Kelurahan Sayo, Pelaku Berhasil Diamankan

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – POSO – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota. Seorang pria berinisial N alias W berhasil diamankan dan kini telah ditahan di Mapolres Poso.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku diduga mengambil barang milik korban secara diam-diam saat situasi di sekitar lokasi dalam keadaan lengang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian penyelidikan. Dari hasil tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan penangkapan dilakukan tidak lama setelah kejadian.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:

  • 1 unit handphone merek Redmi Note 10X warna hitam
  • 1 unit handphone merek Redmi C33 warna biru

Kanit I Tindak Pidana Umum Polres Poso, Ipda Ekosatia Tangkuman, S.H., mewakili Kasat Reskrim, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti tidak lama setelah laporan diterima. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Poso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian, dengan selalu menjaga barang berharga miliknya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Poso,” tegasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah
Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis
Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita
Remaja di Luwuk Ditangkap Usai Aniaya Pacarnya
Kecelakaan Maut di Nuhon, Satu Orang Meninggal Dunia
Atlet Inkanas Banggai Dilepas Menuju Seleknas Nasional 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:14 WIB

Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi

Rabu, 22 April 2026 - 03:48 WIB

Musrenbang RKPK 2027 Aceh Singkil: Fokus Infrastruktur dan Konektivitas untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 03:44 WIB

Pemilihan BPKan Desa Tanjung Emas Berlangsung Tertib dan Demokratis

Rabu, 22 April 2026 - 03:39 WIB

Penutupan Liga 4 Piala Gubernur Sulawesi Tengah 2026 Berlangsung Meriah

Rabu, 22 April 2026 - 03:29 WIB

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Berita Terbaru

Daerah

Polisi Amankan Pengedar Sabu di Luwuk, 37 Paket Disita

Rabu, 22 Apr 2026 - 03:29 WIB