Polres Batu Bara Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Empat Tersangka Diamankan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Sumatra Utara, Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 29 Maret 2026.

Kasus ini terungkap pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun IV, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas awalnya mengamankan seorang tersangka berinisial E.S (34), seorang wiraswasta yang berdomisili di Dusun III, Desa Simpang Gambus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram serta satu unit handphone.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap E.S, petugas kemudian melakukan pengembangan. Pada hari yang sama sekitar pukul 19.40 WIB, di Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, petugas kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu:

  • H.S.D (35), warga Dusun I Kampung Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara
  • H.S (36), warga Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
  • F (38), warga Dusun VIII, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara

Dari ketiga tersangka tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Sabu dengan total berat bruto 199,79 gram dalam berbagai kemasan
  • 2 butir pil ekstasi (MDMA) dengan berat bruto 1,05 gram
  • Beberapa unit handphone
  • Plastik klip kosong berbagai ukuran
  • Satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa para pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang siap diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Tojo Una-Una Tingkatkan Pelayanan Humanis di Wilayah Pesisir
Satlantas Polres Tojo Una-Una Gelar Blue Light Patrol, Jaga Keamanan Malam di Ampana
Asep Pahrudin Pimpin DPW Badak Banten 2026–2030, Fokus Konsolidasi dan Percepatan Program
Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-27 Aceh Singkil
Ketua DPRK Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Semangat Persatuan
Polsek Toili Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Toili Jaya
Satlantas Polres Touna Gelar Blue Light Patrol, Arus Lalu Lintas Ampana Tetap Lancar dan Kondusif
Patroli Serentak Polsek Jajaran Polres Tojo Una-Una Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:49 WIB

Satpolairud Polres Tojo Una-Una Tingkatkan Pelayanan Humanis di Wilayah Pesisir

Minggu, 26 April 2026 - 14:25 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Gelar Blue Light Patrol, Jaga Keamanan Malam di Ampana

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Asep Pahrudin Pimpin DPW Badak Banten 2026–2030, Fokus Konsolidasi dan Percepatan Program

Minggu, 26 April 2026 - 08:27 WIB

Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-27 Aceh Singkil

Minggu, 26 April 2026 - 08:21 WIB

Ketua DPRK Ajak Masyarakat Rayakan HUT ke-27 Aceh Singkil dengan Semangat Persatuan

Berita Terbaru

Daerah

Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-27 Aceh Singkil

Minggu, 26 Apr 2026 - 08:27 WIB