Warga Kampung Pegat Bukur Keluhkan Dugaan Penggarapan Lahan Tanpa Kesepakatan dengan PT SBE

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – PEGAT BUKUR, 21 Oktober 2026 — Persoalan dugaan penyerobotan lahan milik warga kembali mencuat di Kampung Pegat Bukur. Kali ini, aktivitas penggarapan lahan yang diduga dilakukan oleh PT Supra Bara Energy (SBE) menjadi perhatian masyarakat setempat.

Aktivitas tersebut dilaporkan berlangsung tanpa adanya kesepakatan maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada para pemilik lahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan warga, lahan yang dipersoalkan kini telah dialihfungsikan menjadi akses jalan sekaligus lokasi kegiatan penambangan batu bara.

Kondisi ini menimbulkan keberatan dari warga yang mengaku masih memiliki hak atas lahan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, pihak Humas PT SBE menyampaikan bahwa lahan yang sedang dikerjakan telah selesai dibebaskan.

Pihak perusahaan juga menyatakan bahwa proses perolehan lahan tersebut telah tuntas dilakukan.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh warga yang mengaku sebagai pemilik lahan. Mereka menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah menjual tanah tersebut kepada PT SBE.

Warga juga menyatakan belum pernah ada proses pembebasan lahan yang disepakati bersama antara pemilik tanah dan pihak perusahaan.

Selain itu, warga mengaku masih memegang surat-surat kepemilikan lahan yang mereka jadikan sebagai dasar untuk mempertahankan hak atas tanah tersebut.

Perbedaan keterangan antara pihak perusahaan dan warga ini membuat persoalan status lahan perlu mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, warga telah mengajukan surat resmi melalui Pemerintahan Kampung Pegat Bukur untuk meminta pertemuan dengan pihak perusahaan.

Permohonan tersebut dimaksudkan sebagai upaya membuka ruang dialog dan diskusi secara terbuka guna mencari kejelasan mengenai status lahan yang dipersoalkan.

Namun, menurut keterangan warga, permohonan pertemuan tersebut kembali ditolak. Penolakan itu disebut disertai alasan bahwa pihak perusahaan belum memiliki waktu untuk berkomunikasi.

Belum terlaksananya pertemuan tersebut membuat warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

Menanggapi kondisi tersebut, Lembaga Banuanta Barsatu, yang bergerak dalam kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat, menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kampung hingga Pemerintah Kabupaten Berau, agar segera mengambil langkah penyelesaian.

Lembaga Banuanta Barsatu berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog antara warga dan perusahaan, memeriksa dokumen kepemilikan serta proses pembebasan lahan, dan memastikan penyelesaian dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan dengan sungguh-sungguh sebelum konflik semakin membesar dan menimbulkan kerugian maupun ketegangan di tengah masyarakat,” demikian harapan yang disampaikan Lembaga Banuanta Barsatu.

Warga berharap adanya kejelasan status lahan, keterbukaan dari pihak perusahaan, serta keterlibatan pemerintah dalam mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak. Dengan demikian, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku tanpa memperbesar konflik di tengah masyarakat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IPTU Habibi Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Poso, Gantikan IPTU I Made Deva Dwi Wiguna
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla Seluas 100 Hektare di Watutau
Polres Poso Gelar Commander Wish, Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
PENCURIAN KABEL KEMBALI TERJADI DI MATALALANG, 300 METER KABEL TAMBak RAIB
Sulteng Usulkan Embarkasi Antara Haji 2027, Jemaah Tak Perlu Menginap di Balikpapan
Gubernur Anwar Hafid: Sulawesi Tengah Terbuka untuk Kerja Sama dengan Rusia
PLN Berau Jadwalkan Pemadaman Listrik Empat Jam di Sambaliung, Rabu 21 Oktober 2026
Polres Poso Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:30 WIB

IPTU Habibi Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Poso, Gantikan IPTU I Made Deva Dwi Wiguna

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Tangani Karhutla Seluas 100 Hektare di Watutau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Polres Poso Gelar Commander Wish, Perkuat Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:44 WIB

PENCURIAN KABEL KEMBALI TERJADI DI MATALALANG, 300 METER KABEL TAMBak RAIB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Sulteng Usulkan Embarkasi Antara Haji 2027, Jemaah Tak Perlu Menginap di Balikpapan

Berita Terbaru