Tadulakonews.com – Aksi pencurian buah kelapa sawit terjadi di area perkebunan milik warga di Blok 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Perkebunan tersebut diketahui milik warga bernama Arimin.
Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, tiga orang terduga pelaku berhasil ditangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian buah kelapa sawit.
“Benar, pada hari Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat. Dari ketiga pelaku, dua pelaku sempat melarikan diri saat massa akan membawa mereka ke Polsubsektor Mamosalato,” terang Junaidy.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, setelah dilakukan pencarian dan pengamanan oleh personel kepolisian, seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. “Alhamdulillah, pada hari ini, Selasa 11 Agustus 2026, seluruh pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Bungku Utara dan situasi di sana sudah kondusif,” jelasnya.
Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, penangkapan bermula ketika tiga orang terduga pelaku diketahui warga sedang memuat buah kelapa sawit ke dalam mobil pikap yang digunakan para pelaku.
Ketiga terduga pelaku masing-masing AK alias K, 37 tahun, warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara; Z alias J, 31 tahun, warga Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato; serta SH alias U, 38 tahun, warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Saat ketiganya hendak dibawa menuju Polsubsektor Mamosalato, para pelaku berusaha melarikan diri. Z alias J dan SH alias U berhasil meloloskan diri, sedangkan AK alias K tidak berhasil melarikan diri dan diamankan oleh warga.
Dalam situasi tersebut, AK alias K sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Kendaraan yang digunakan para terduga pelaku juga mengalami kerusakan akibat tindakan massa.
Pelaku AK alias K kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsubsektor Mamosalato. Sementara itu, personel kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan Z alias J yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 Wita.
Saat diamankan, Z alias J juga sempat menjadi sasaran kemarahan warga. Personel Polsubsektor Mamosalato bersama personel TNI dari Koramil 1311-06 Bungku Utara kemudian berupaya meredam situasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Melihat jumlah warga yang semakin banyak, personel Polsubsektor Mamosalato bersama personel TNI kemudian membawa kedua pelaku, AK alias K dan Z alias J, ke Polsek Bungku Utara untuk menjalani proses pengamanan. Keduanya tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 Wita dini hari.
Pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.42 Wita, satu terduga pelaku lainnya, yakni SH alias U, kembali menyerahkan diri. Penyerahan diri tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato.
Sekitar pukul 13.00 Wita, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato, mendatangi Polsek Bungku Utara. Kedatangan warga tersebut untuk mendesak agar para terduga pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Desakan tersebut disampaikan karena AK alias K dan SH alias U disebut sebelumnya juga pernah kedapatan warga melakukan pencurian buah kelapa sawit. Kasus tersebut sebelumnya telah diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.
Saat ini, ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Bungku Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, situasi di wilayah tersebut dilaporkan telah kondusif dan pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah pengamanan guna menjaga ketertiban masyarakat.


