Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, Lima Tersangka Diamankan

- Penulis

Rabu, 16 September 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Selasa malam (15/9/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu seberat total 17,26 gram serta uang tunai senilai Rp7,8 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Kayamanya Sentral, Aipda Fathur Rahman, sekitar pukul 19.30 WITA. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan Lk. MZ alias Z (26).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Fathur Rahman bersama Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat mendatangi rumah tersangka di Jalan Pulau Nias untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan awal.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 11 paket plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan mencapai 14,34 gram.

Temuan itu kemudian segera dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Poso. Sekitar pukul 20.30 WITA, Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., tiba di lokasi dan memimpin pemeriksaan lanjutan.

Dalam penggeledahan kedua, petugas kembali menemukan lima paket sabu dengan berat keseluruhan 2,62 gram. Dengan demikian, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut mencapai 17,26 gram.

Lima orang yang diamankan sebagai tersangka masing-masing MZ alias Z (26), INL alias M (28), IT alias I (33), YAM alias E (28), dan MAL alias A (29).

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa alat timbang digital, kaca pireks, pipet, empat unit telepon seluler, serta uang tunai Rp7,8 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

Para tersangka saat ini menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Ayat (2) KUHP Baru.

Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan jaringan peredaran narkoba di tingkat pemukiman tetap menjadi salah satu prioritas penegakan hukum.

“Operasi di Jalan Pulau Nias ini membuktikan bahwa intelijen berbasis masyarakat adalah kunci keberhasilan kami. Informasi akurat dari warga memungkinkan kami bergerak cepat sebelum barang haram ini menyebar lebih luas ke lingkungan sekolah atau tempat umum,” ujar IPTU Kadriawan.

Menurutnya, penangkapan lima tersangka dengan total barang bukti 17,26 gram sabu menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi perhatian serius di wilayah Poso Kota. Polisi, kata dia, akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba secara sistematis.

IPTU Kadriawan menambahkan, penyidik kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelima tersangka untuk mengungkap asal-usul sabu yang mereka peroleh. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pemasok atau bandar yang memasok narkotika ke wilayah Kayamanya.

“Melalui gelar perkara dan pendalaman bukti elektronik dari empat handphone yang diamankan, kami optimis dapat mengungkap jaringan yang lebih besar dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kasat Narkoba Polres Poso juga mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berani Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan dan Persiapan Porprov Sulteng
Pembangunan Jembatan Gantung Tonggolobibi Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Desember 2026
Dekan FH Untad Dorong Mahasiswa Jadi Duta Kerukunan
FKUB Sulteng Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Toleransi di Ruang Digital
Kuasa Hukum Gubernur Sulteng Siap Hadapi Gugatan Wanprestasi di PN Parigi
Gubernur Anwar Hafid Buka Berani Cup Morowali 2026, Cetak Dua Gol Bawa Berani FC Menang
Wagub Reny Ajak Keluarga Jadikan Literasi sebagai Budaya Sehari-hari
Police Go to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar MAN 1 Poso tentang Keselamatan Berlalu Lintas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:54 WIB

Berani Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan dan Persiapan Porprov Sulteng

Rabu, 16 September 2026 - 10:21 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Tonggolobibi Capai 40 Persen, Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 10:01 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, Lima Tersangka Diamankan

Selasa, 15 September 2026 - 22:39 WIB

Dekan FH Untad Dorong Mahasiswa Jadi Duta Kerukunan

Selasa, 15 September 2026 - 22:28 WIB

FKUB Sulteng Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Toleransi di Ruang Digital

Berita Terbaru

Daerah

Dekan FH Untad Dorong Mahasiswa Jadi Duta Kerukunan

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:39 WIB