Tadulakonews.com – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli perairan guna menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran di wilayah Perairan Ampana, Selasa (19/5/2026).
Patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/71/V/Huk.6.6/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang pelaksanaan patroli perairan dengan sasaran jalur keluar masuk kapal di Perairan Ampana.
Kegiatan patroli melibatkan sejumlah personel Satpolairud Polres Tojo Una-Una yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan terhadap aktivitas pelayaran di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam patroli itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap KM Mandiri 47 yang dinakhodai Usman Lapananda.
Kapal dengan GT 30 tersebut diketahui mengangkut pukat cincin dan ikan hasil tangkapan dari rompong menuju Pelabuhan TPI Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo.
Selain membawa hasil tangkapan ikan, kapal tersebut juga diawaki sebanyak 26 anak buah kapal (ABK) selama pelayaran berlangsung.
Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una, IPTU Kadek Agung AP., S.H., mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan aktivitas pelayaran berjalan aman dan sesuai aturan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan terhadap dokumen kapal maupun muatan guna memastikan seluruh aktivitas pelayaran mematuhi ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan administrasi, petugas juga memberikan imbauan kepada nahkoda dan awak kapal agar selalu mengutamakan keselamatan selama berlayar.
Hal itu penting mengingat kondisi cuaca belakangan ini dinilai kurang bersahabat bagi aktivitas pelayaran di laut.
Petugas mengingatkan agar nahkoda memperhatikan kelengkapan alat navigasi dan alat keselamatan sesuai prosedur pelayaran.
Awak kapal juga diminta untuk selalu memperbarui informasi prakiraan cuaca dari BMKG sebelum melakukan pelayaran.
Dalam kesempatan tersebut, Satpolairud turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap barang bawaan di atas kapal guna mencegah masuknya barang ilegal maupun barang terlarang seperti narkotika dan minuman keras.
Petugas menegaskan agar seluruh awak kapal tidak membawa ataupun mengonsumsi barang ilegal dan barang terlarang selama berada di atas kapal.
Selain itu, aktivitas bongkar muat diimbau dilakukan di pelabuhan resmi dan kapal pengangkut barang tidak digunakan untuk mengangkut penumpang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, tidak ditemukan adanya pelanggaran sehingga kapal dipersilakan melanjutkan pelayaran. Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan cuaca dalam kondisi cerah.


