Kejati Sulteng Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Rupbasan Palu

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kejati sulteng – kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan penerimaan negara, serta pengelolaan barang bukti secara akuntabel melalui pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 19 Mei 2026, bertempat di .

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tindak pidana kepabeanan dan cukai berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 3.224.000 batang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan dilakukan setelah perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Nomor 356/Pid.Sus/2025/PN Dgl tanggal 26 Februari 2026.

Perkara tersebut menjerat terpidana Jumadi Bin Marsuki dalam kasus tindak pidana bea dan cukai.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan oleh jajaran Kejati Sulawesi Tengah melalui bidang pemulihan aset sebagai bentuk implementasi tugas Kejaksaan dalam mengeksekusi putusan pengadilan.

Langkah tersebut juga bertujuan memastikan barang bukti yang telah diputus dirampas untuk dimusnahkan tidak lagi memiliki potensi disalahgunakan maupun diedarkan kembali di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemulihan Aset Kejati Sulawesi Tengah, .

Hadir pula Kasi BB Kejari Palu, Kasi BB Kejari Sigi, penyidik Bea Cukai, serta Lurah Taipa.

Kehadiran lintas unsur tersebut menjadi simbol sinergitas antarinstansi dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan negara serta masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai.

Beberapa merek rokok ilegal tersebut di antaranya Bintang Bold, Boss Caffe Latte, Milan Bold, New Hummer Brown, New Mercy, dan Smith Bold.

Total keseluruhan rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai 3.224.000 batang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai yang merugikan negara.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis.

Kejati Sulawesi Tengah juga terus mendorong sinergi dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan guna menjaga kepastian hukum serta memberikan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu yang Diduga Menyasar Samarinda, Tiga Orang Diamankan
Laode Abd Sofian Gagas SIPADU, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat di Kejati Sulteng
Pemprov Sulteng Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Morowali Utara
HUT KE-13 MOROWALI UTARA, GUBERNUR ANWAR HAFID AJAK MASYARAKAT PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN JAGA LINGKUNGAN
Polres Poso Gelar Jumat Keliling, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Dewan Adat
Polda Sulteng Amankan 21 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga
Jadi Pembicara Hari Santri di Morowali Utara, Prof. Zainal Abidin Sebut Pesantren Punya Enam Resep Jaga Kerukunan
Gubernur Anwar Hafid Tutup Berani Cup Morowali 2026, Wosu FC Raih Gelar Juara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu yang Diduga Menyasar Samarinda, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Laode Abd Sofian Gagas SIPADU, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat di Kejati Sulteng

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pemprov Sulteng Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Morowali Utara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:04 WIB

HUT KE-13 MOROWALI UTARA, GUBERNUR ANWAR HAFID AJAK MASYARAKAT PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN JAGA LINGKUNGAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polres Poso Gelar Jumat Keliling, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Dewan Adat

Berita Terbaru