
Tadulakonews.com – Personel Polres Tojo Una Una bergerak cepat merespons laporan warga melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi percobaan pembakaran rumah oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kamis (12/3/2026).
Pria berinisial A (38) tersebut dilaporkan sempat membakar tumpukan pakaian di atas sofa di dalam rumahnya di Jalan Manggis. Aksi tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi sekitar pukul 11.20 Wita. Saat itu, ayah pelaku berinisial HS (70) melihat anaknya mengumpulkan pakaian di ruang tamu.
Tak lama kemudian, pelaku menumpuk pakaian tersebut di atas kursi sofa dan langsung membakarnya.
Beruntung, seorang warga bernama Ibrahim yang sedang melintas melihat kejadian tersebut dan segera bertindak cepat memadamkan api menggunakan air dalam baskom.
Api berhasil dipadamkan sebelum sempat merambat dan membakar bagian rumah lainnya.
Meski api berhasil dipadamkan, situasi sempat menegangkan karena pelaku kemudian mengurung diri di dalam kamar mandi.
Saat mengurung diri, pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis parang yang membuat warga semakin khawatir.
Pihak keluarga sempat berupaya menenangkan pelaku dan melakukan negosiasi agar keluar dari kamar mandi.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil setelah berlangsung selama beberapa jam.
Melihat potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan warga dan keluarga, polisi akhirnya mengambil langkah penanganan.
Sekitar pukul 14.30 Wita, tim gabungan dari Pamapta Polres Tojo Una Una, piket fungsi, dan Polsek Ampana Kota mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan upaya pengamanan dengan menggunakan alat bantu tangga dan kayu balok untuk membuka akses menuju kamar mandi tempat pelaku bersembunyi.
Dalam proses tersebut, petugas berhasil melumpuhkan pelaku dan merebut parang yang dipegangnya tanpa menimbulkan korban jiwa.
Diketahui, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa serta penyakit epilepsi yang sudah lama dideritanya.
Kondisi tersebut diduga kambuh sejak tiga hari terakhir setelah permintaannya untuk memperbaiki sepeda motor tidak terpenuhi.
Akibat kejadian itu, kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 500.000 berupa satu unit kursi sofa yang hangus terbakar.
Setelah berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa oleh pihak keluarga menggunakan ambulans PSC untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan lurah setempat serta Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una Una guna penanganan lebih lanjut.
Saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kembali aman dan kondusif.

