Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Banggai berhasil membekuk seorang pria berinisial AM alias A (56), terduga pelaku pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat keberadaannya terdeteksi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, pada Jumat (17/7/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Kasus pencurian tersebut menimpa Dateng Subagiyo (38), warga Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Korban sebelumnya menyimpan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp2.750.000 di atas meja sebelum beristirahat.

Saat terbangun, korban mendapati tas tersebut telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AM yang diketahui telah beberapa kali terlibat kasus serupa.

AKP Saiman mengatakan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan modus yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya.

Meski telah berulang kali berhadapan dengan hukum, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp976.000 sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Hipnoterapi bagi 221 WBP Narkotika di Rutan Poso
Polres Poso Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkotika, 10 Orang Diamankan
Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu yang Diduga Menyasar Samarinda, Tiga Orang Diamankan
Laode Abd Sofian Gagas SIPADU, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat di Kejati Sulteng
Pemprov Sulteng Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Morowali Utara
HUT KE-13 MOROWALI UTARA, GUBERNUR ANWAR HAFID AJAK MASYARAKAT PERKUAT KEPEDULIAN SOSIAL DAN JAGA LINGKUNGAN
Polres Poso Gelar Jumat Keliling, Perkuat Sinergi dengan Masyarakat dan Dewan Adat
Polda Sulteng Amankan 21 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Hipnoterapi bagi 221 WBP Narkotika di Rutan Poso

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Polres Poso Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkotika, 10 Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kilogram Sabu yang Diduga Menyasar Samarinda, Tiga Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Laode Abd Sofian Gagas SIPADU, Permudah Akses Pengaduan Masyarakat di Kejati Sulteng

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Pemprov Sulteng Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Morowali Utara

Berita Terbaru