Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Banggai berhasil membekuk seorang pria berinisial AM alias A (56), terduga pelaku pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat keberadaannya terdeteksi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, pada Jumat (17/7/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Kasus pencurian tersebut menimpa Dateng Subagiyo (38), warga Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Korban sebelumnya menyimpan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp2.750.000 di atas meja sebelum beristirahat.

Saat terbangun, korban mendapati tas tersebut telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AM yang diketahui telah beberapa kali terlibat kasus serupa.

AKP Saiman mengatakan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan modus yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya.

Meski telah berulang kali berhadapan dengan hukum, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp976.000 sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai
Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas
Kapolresta Banggai Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Jembatan Merah Putih Kodim 1308/LB Resmi Dimanfaatkan Warga Desa Obo Balingara
Polresta Banggai Ungkap Penipuan Modus Transfer Uang di BRILink
Harga Minyak Dunia Turun, Menteri ESDM Buka Peluang BBM Nonsubsidi Ikut Turun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27 WIB

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:12 WIB

Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:10 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru