Pria 42 Tahun Ditangkap di Toko Pakaian, Polisi Sita Sabu 3,46 Gram di Luwuk

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Peredaran narkotika kembali terungkap di Kabupaten Banggai. Kali ini, seorang pria berusia 42 tahun ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banggai setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku.

Pria berinisial HA diamankan saat berada di kediamannya yang juga digunakan sebagai toko pakaian di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Penangkapan berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita tanpa perlawanan.

Setelah mengamankan terduga, petugas melakukan pemeriksaan awal dan melanjutkan penggeledahan di lokasi.

Penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan oleh warga setempat.

Kasat Resnarkoba Polresta Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, operasi dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan tiga paket sabu dengan berat total 3,46 gram,” ujar AKP Hasanuddin Hamid.

Selain sabu, polisi turut menyita sebuah alat hisap atau bong, dua buah korek gas, tiga sedotan plastik, sebuah gunting, serta satu lembar KTP.

Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Usai penggeledahan, HA dibawa ke Mapolresta Banggai guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Penyidik kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.

Polresta Banggai menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Perdana Menjabat, Kapolresta Banggai Pimpin Apel dan Tekankan Inovasi serta Profesionalisme
Kasat Binmas Polres Tojo Una Una Edukasi Pelajar SDN 7 Ampana Kota tentang Disiplin dan Anti-Bullying
Kapolda Sulteng Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 di SPN Donggala
Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Berau Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD
Bupati Berau Pilih No Comment Terkait Tiga Laporan AMPPH Kaltim ke Kejati
Polda Kaltim Resmi Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026
Polres Kukar Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di Tenggarong
Pemkab Berau Perkuat Perlindungan UMKM Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Hari Perdana Menjabat, Kapolresta Banggai Pimpin Apel dan Tekankan Inovasi serta Profesionalisme

Senin, 20 Juli 2026 - 18:24 WIB

Kasat Binmas Polres Tojo Una Una Edukasi Pelajar SDN 7 Ampana Kota tentang Disiplin dan Anti-Bullying

Senin, 20 Juli 2026 - 18:19 WIB

Kapolda Sulteng Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 di SPN Donggala

Senin, 20 Juli 2026 - 17:51 WIB

Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Berau Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bupati Berau Pilih No Comment Terkait Tiga Laporan AMPPH Kaltim ke Kejati

Berita Terbaru