
Tadulakonews.com – PALU – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat yang dipimpin Ipda Fadhillah Budiarto, S.H., berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Los Ikan Kompleks Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AC (35), yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone milik warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di Jalan Jamur, Lorong Elekton Yuyun, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 20.15 Wita tanpa adanya perlawanan dari pelaku.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/70/II/2026/SPKT/Sek-Palbar tanggal 5 Februari 2026.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,5 juta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone Oppo A98 warna Biru Fantasi yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, S.A.P., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palu Barat.
Setelah menerima laporan dari korban, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui sehingga tim langsung melakukan upaya pencarian.
Petugas kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan AC dan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Setelah menerima laporan dan mengantongi sejumlah alat bukti serta keterangan saksi, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku. Tim kemudian melakukan pencarian hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan dan berhasil melakukan penangkapan,” ujar Iptu Irfan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban kejahatan.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan guna penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.

