POSO – Tadulakonews.com – Guna mengatasi permasalahan kenakalan remaja dan mencegah peredaran narkoba, Polsek Lore Utara melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas melalui dialog interaktif bertajuk “Jumat Curhat” bersama elemen masyarakat Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Alitupu tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, serta dihadiri Sekretaris Desa Alitupu Yoktam Moiga, Ketua Lembaga Adat Benhard Genta, Ketua BPD Yarman Baki, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan puluhan warga setempat.
Dalam dialog tersebut, Sekretaris Desa Alitupu menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyoroti tingginya kenakalan remaja sebagai salah satu tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal itu, Kapolsek Lore Utara menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan orang tua dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang maupun penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan serta membangun komunikasi yang baik antara keluarga dan komunitas setempat.
Selain persoalan kenakalan remaja dan narkoba, AKP Thamrin Samuda mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sebelum bertransaksi guna menghindari pembelian kendaraan yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan.
Ia juga menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan konservasi dan Taman Nasional. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Ketua Lembaga Adat Desa Alitupu, Benhard Genta, menyatakan kesiapan lembaga adat untuk bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Lore Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Benhard Genta juga mengusulkan agar kegiatan ronda malam kembali diaktifkan sebagai upaya meningkatkan pengawasan lingkungan, khususnya terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak muda pada malam hari.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat melalui kegiatan ronda malam dapat menjadi salah satu langkah pencegahan dini untuk menghindarkan generasi muda dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolsek Lore Utara, AKP Thamrin Samuda, menegaskan komitmen kepolisian untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”.
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wujud nyata dari slogan Polri, yaitu ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Kami tidak ingin hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga menjadi mitra yang siap mendengarkan aspirasi warga,” ujar AKP Thamrin Samuda.
Ia menambahkan, keluhan pemerintah desa mengenai kenakalan remaja serta usulan lembaga adat untuk mengaktifkan kembali ronda malam akan menjadi perhatian bersama. Menurutnya, pencegahan narkoba harus dimulai dari lingkungan terdekat, yakni keluarga dan komunitas masyarakat.
“Jika ada pemuda yang mulai menunjukkan perilaku atau pergaulan yang mengarah pada hal negatif, mari kita berikan teguran dan pendampingan bersama sebelum terlambat. Dengan kepedulian semua pihak, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Terkait transaksi kendaraan bermotor, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah tanpa memastikan keabsahan dokumen kendaraan. Ia menegaskan bahwa pembelian kendaraan yang berasal dari hasil kejahatan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pembelinya.
“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan surat-surat kendaraan lengkap dan sah sebelum melakukan transaksi. Jangan sampai karena tergiur harga murah, masyarakat justru berhadapan dengan persoalan hukum,” jelasnya.
Kapolsek juga kembali mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih di kawasan konservasi atau Taman Nasional. Selain merusak ekosistem, kebakaran lahan berpotensi menimbulkan pencemaran udara dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Menutup kegiatan tersebut, AKP Thamrin Samuda menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Alitupu atas partisipasi aktif dalam dialog kamtibmas. Ia memastikan bahwa aspirasi mengenai pengaktifan kembali ronda malam akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lebih intensif bersama Bhabinkamtibmas dan unsur terkait.
Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, Polsek Lore Utara berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat sehingga upaya pencegahan kenakalan remaja, pemberantasan narkoba, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban dapat berjalan optimal demi mewujudkan Desa Alitupu yang aman, kondusif, dan bebas dari narkoba.





