Polsek Kintom Selesaikan Perselisihan Bapak dan Anak Melalui Restorative Justice

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Kintom berhasil menuntaskan perselisihan yang melibatkan seorang bapak dan anak di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Penyelesaian perkara dilakukan melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan hubungan keluarga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Kintom pada Kamis (18/6/2026) dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih.

Perselisihan tersebut terjadi antara AS (55) dan anak kandungnya, RS (28), yang sempat memanas beberapa hari sebelumnya.

Insiden itu terjadi pada Senin (16/6/2026) sore di kediaman mereka di Kelurahan Mendono.

Dalam pertengkaran tersebut, RS diketahui mengeluarkan kata-kata hinaan kepada ayahnya.

Tidak hanya itu, RS juga melontarkan ancaman yang semakin memperkeruh suasana keluarga.

Puncak perselisihan terjadi ketika RS meludahi wajah ayah kandungnya saat emosi memuncak.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak Polsek Kintom mengambil langkah mediasi guna mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, mengatakan bahwa pendekatan restorative justice dipilih demi menjaga keutuhan keluarga.

Menurutnya, penyelesaian secara damai merupakan langkah terbaik selama kedua pihak masih memiliki keinginan untuk memperbaiki hubungan.

“Setelah kami berikan pengertian, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar AKP Zulfikar.

Ia menegaskan bahwa kesepakatan damai tersebut diambil secara sadar dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

AKP Zulfikar juga memastikan bahwa upaya perdamaian dilakukan agar hubungan antara orang tua dan anak dapat kembali harmonis serta lingkungan keluarga tetap kondusif.

Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut serta saling memaafkan. Kapolsek berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan rumah tangga.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Wakapolda Sulteng Tekankan Pencegahan Karhutla dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Kapolda Sulteng Berikan Arahan kepada Personel Polresta Banggai
Hikmah Maulid Nabi, Prof Zainal Abidin Tekankan Dakwah Kedamaian: Tugas Pewaris Nabi Merangkul, Bukan Memaksa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB