
Tadulakonews com – Kepolisian Sektor Bunta, jajaran Polres Banggai, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui telepon genggam pada Kamis sore (2/4).
Laporan tersebut berasal dari warga yang menginformasikan adanya sekelompok orang di Kelurahan Kalaka yang tengah menggelar pesta minuman keras sambil karaoke.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar, terutama karena berlangsung pada waktu sore hingga malam hari.
Menanggapi laporan itu, Kapolsek Bunta bersama anggota segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan langsung.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas yang dilaporkan warga dan langsung mengambil langkah persuasif.
Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada warga yang terlibat, dengan pendekatan humanis dan penuh kekeluargaan.
Selain itu, imbauan juga disampaikan agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Bunta IPTU Syafarudin Ramin, SH menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu lingkungan melalui layanan kepolisian yang tersedia.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan wilayah Bunta tetap aman, nyaman, dan kondusif, khususnya menjelang peringatan Jumat Agung hingga perayaan Paskah 2026.

