

Tadulakonews.com – Polsek Bungku Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dengan mengamankan dua orang terduga pelaku serta menyita tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dalam dua lokasi dan waktu berbeda pada Minggu (19/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang segera direspons oleh Kapolsek Bungku Utara, Iptu Denny Robert Raintama, S.I.Kom., bersama personelnya.
Kapolsek Bungku Utara memimpin langsung proses penangkapan yang dilakukan secara bertahap di dua lokasi berbeda dalam hari yang sama.
Iptu Denny menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Minggu sekitar pukul 02.30 Wita di Desa Batu Rube, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Petugas mengamankan seorang pria berinisial JA alias O (39), warga Desa Batu Rube, saat sedang berdiri di tepi jalan.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Sampoerna di saku celana kanan milik JA.
Di dalam bungkus rokok tersebut ditemukan satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap JA untuk mengembangkan penyelidikan.
Dari hasil pengembangan tersebut, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial RA alias R (23), warga Desa Tokala Atas, Kecamatan Bungku Utara.
Penangkapan terhadap RA dilakukan di rumahnya dengan didampingi Sekretaris Desa Tokala Atas.
Dalam penggeledahan di rumah RA, petugas menemukan enam paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening.
Selain itu, polisi juga menyita empat unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Polsek Bungku Utara telah berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana narkoba dan menyita tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKBP Junaidy.
Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, serta sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

