Polsek Batui Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejari Banggai

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Unit Reskrim Polsek Batui menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana penganiayaan kepada Kejaksaan Negeri Banggai pada Senin (15/6/2026) sore.

Tersangka yang diserahkan berinisial DK alias A (24), warga Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap rekannya berinisial LU alias M (41).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (30/4/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Dalam kejadian itu, tersangka memukul korban secara berulang kali menggunakan kedua tangan yang terkepal serta tendangan kaki.

Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala, mata, telinga, dan kening.

Korban juga mengalami luka pada bagian punggung, bahu, dan paha.

Kapolsek Batui IPTU Teguh Pria Adjisaka menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi antara tersangka dan korban.

Motif pelaku diketahui karena dendam terhadap korban.

Dendam tersebut muncul setelah ternak sapi milik korban masuk ke dalam kebun tersangka.

Hewan ternak itu diduga memakan tanaman milik tersangka sehingga memicu kemarahan pelaku.

Kasus ini kemudian dilaporkan dan ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Batui.

Proses penyidikan yang dilakukan penyidik selanjutnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/15/IV/2026/SPKT/Sek-Batui/Polres Banggai/Polda Sulteng.

Dalam pelaksanaan Tahap II, tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Banggai, Isra Ismi, SH.

IPTU Teguh menegaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (1) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ia juga menyatakan bahwa penyerahan tersangka merupakan bentuk komitmen Polsek Batui dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan responsif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Peringatan 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Abidin: Bala Keselamatan Adalah Pilar Kemanusiaan
Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 Polres Morowali Utara Resmi Berakhir, PB Polres Morut Juarai Ganda Putra Umum
Seminar 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Bedah Indahnya Harmoni Islam-Kristen di Palu
Program SEHAT Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah
Wagub Sulteng Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Tumbuh Kembang Anak
Polres Buol Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Kapolres Sigi Hadiri Upacara HUT Ke-18 Kabupaten Sigi di Taman Likuifaksi Lolu
Polres Tojo Una-Una Gelar Penilaian Lomba Kebersihan Satker dan Asrama Polsek Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:04 WIB

Hadiri Peringatan 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Abidin: Bala Keselamatan Adalah Pilar Kemanusiaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:20 WIB

Open Tournament Badminton Bhayangkara Cup 2026 Polres Morowali Utara Resmi Berakhir, PB Polres Morut Juarai Ganda Putra Umum

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:16 WIB

Seminar 1 Abad Gereja Bala Keselamatan, Prof Zainal Bedah Indahnya Harmoni Islam-Kristen di Palu

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:57 WIB

Program SEHAT Diharapkan Perkuat Layanan Kesehatan di Sulawesi Tengah

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:53 WIB

Wagub Sulteng Ajak Ayah Lebih Aktif Dampingi Tumbuh Kembang Anak

Berita Terbaru