POSO – Tadulakonews.com – Kepolisian Resor (Polres) Poso melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 11 personel Polri. Upacara yang digelar secara inabsensia atau tanpa kehadiran personel yang diberhentikan tersebut berlangsung di Aula Andi Sapa Sudirman, Mapolres Poso, Selasa (20/10/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K., sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme serta integritas anggota kepolisian.
Pelaksanaan PTDH tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Tengah Nomor KEP/27/X/2026/KHIRDIN tertanggal 1 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam prosesi upacara, Kapolres Poso melakukan pencoretan foto 11 personel yang diberhentikan sebagai simbol berakhirnya status mereka sebagai anggota Polri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Poso Kompol Suriadi, S.H., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Poso, serta perwakilan personel dari sejumlah satuan fungsi.
Perwakilan yang hadir berasal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), serta Satgas Pemberantasan Sarang Narkoba dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari upaya penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sekaligus menegaskan pentingnya menjaga nama baik institusi dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat.
Langkah tersebut juga dikaitkan dengan upaya Polres Poso dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba melalui operasi penegakan hukum yang melibatkan aparat kepolisian dan masyarakat.

Kehadiran personel Satresnarkoba dalam upacara itu menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa pelaksanaan tugas pemberantasan kejahatan harus disertai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik maupun disiplin kepolisian.
“Upacara PTDH terhadap 11 personel hari ini adalah bukti nyata bahwa Polres Poso tidak akan melindungi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa Polres Poso saat ini tengah mengintensifkan upaya pemberantasan sarang narkoba bersama masyarakat dan berbagai elemen terkait. Karena itu, setiap personel dituntut untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan anggota, termasuk penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan dalam tindak kriminal, akan ditindak sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel yang masih aktif agar menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam bertugas.
“Pencoretan foto ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi pesan moral yang keras bagi kita semua,” ujarnya.
Ia secara khusus mengingatkan personel yang bertugas di garis depan, termasuk Satresnarkoba, agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, mematuhi aturan, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.
Kapolres menambahkan bahwa kepercayaan publik merupakan hal penting yang harus dijaga melalui kinerja yang bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, seluruh anggota Polres Poso diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan kepolisian.
Upacara PTDH berlangsung aman dan kondusif dengan pengamanan internal dari Subseksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Poso.
Melalui pelaksanaan upacara tersebut, Polres Poso berharap penegakan disiplin dan kode etik dapat menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.





