BUOL – Tadulakonews.com – Tim Venom Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol bergerak cepat mengamankan tiga orang remaja yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang sempat terekam dan viral di kawasan Puncak Buol.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui operasi penyelidikan yang berlangsung sejak Selasa (13/10/2026) malam hingga Rabu (14/10/2026) dini hari.
Penanganan perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/310/X/2026/SPKT/Polres Buol tertanggal 12 Oktober 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ASB (17), H (19), dan AZF (17). Ketiganya saat ini berada di Mapolres Buol untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku.
Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Dari keterangan tersebut, diketahui bahwa aksi penganiayaan itu diduga melibatkan enam orang.
“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku yang telah diamankan mengakui perbuatannya telah melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban. Berdasarkan keterangan mereka, aksi penganiayaan ini total melibatkan enam orang,” terang AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 27 sentimeter yang ditemukan di sebuah rumah kos di Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol.
Pisau tersebut diduga digunakan oleh salah satu terduga pelaku utama berinisial A alias R untuk menusuk korban. Namun, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang diduga terlibat, yakni A alias R, I, dan IV, hingga kini masih dalam pencarian petugas. Tim Resmob Polres Buol terus melakukan pengembangan guna mengetahui keberadaan mereka.
Kasat Reskrim Polres Buol menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh langkah persuasif dengan mendatangi keluarga para terduga pelaku yang belum diamankan untuk mengimbau agar mereka menyerahkan diri secara kooperatif.
Menurutnya, upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan dan koordinasi dengan pihak keluarga, sembari tim kepolisian terus melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku yang masih buron.
“Pelaku utama penusukan berinisial A diduga saat ini berada di lokasi pertambangan. Kami sudah mengimbau dan berkoordinasi secara kekeluargaan agar pihak keluarga menyerahkan para pelaku secara kooperatif. Tim Resmob Polres Buol terus melakukan pengembangan dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila.
Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti berupa pisau telah diserahkan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Buol untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Buol mengimbau pihak-pihak yang masih dicari agar bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Penanganan perkara ini dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Puncak Buol.
Buol, 15 Oktober 2026
Dikeluarkan oleh: Sihumas Polres Buol





