Polisi Selidiki Pelaku Tabrak Lari di Kintom, Dua Perempuan Terluka

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pihak Polsek Kintom mengevakuasi dua korban kecelakaan lalu lintas sekaligus melakukan penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di wilayah Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Dalam peristiwa tersebut, dua perempuan mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bersenggolan dengan kendaraan lain yang kemudian melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH, mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.20 Wita.

Peristiwa itu berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

Korban diketahui bernama Nurhayati Ampaka (53), warga Kecamatan Kintom.

Sementara penumpangnya adalah Ariyati Lapatanca (47), warga Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

Saat kejadian, keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih biru dengan nomor polisi DM 3293 RT.

Mereka bergerak dari arah Desa Koyoan menuju Kecamatan Kintom.

Setibanya di lokasi kejadian, pengendara menyalakan lampu sein kanan sebagai isyarat hendak berbelok menuju rumah keluarganya.

Namun, pada saat yang bersamaan, sepeda motor korban bersenggolan dengan kendaraan lain yang melaju dari arah yang sama.

Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terjatuh di badan jalan.

“Sepeda motor korban lalu oleng dan terjatuh,” ujar Kapolsek.

Setelah kejadian, pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan tidak berhenti memberikan pertolongan dan langsung melarikan diri.

Akibat kecelakaan itu, kedua korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan paha serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian belakang tubuh.

Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

Saat ini, Polsek Kintom masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kasus Narkoba Anak Anggota DPRD Berau Berlanjut, Terdakwa Akui Peran dalam Peredaran Sabu
Polsek Muara Kaman Gagalkan Peredaran Sabu, Pria 47 Tahun Diduga Jadi Pengedar Ditangkap
KAJATI SULAWESI TENGAH TERIMA SILATURAHMI KAPOLDA, PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM
Polsek Ulubongka Gelar Sambang Kesehatan, 45 Warga Desa Takibangke Terima Layanan Gratis
Personel Polda Sulteng Borong Tiga Emas di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII 2026
Polres Tojo Una Una Gelar Pemakaman Kedinasan untuk Kompol (Purn) Taiyeb S. Lawadang
Kapolsek Poso Pesisir Selatan Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa untuk Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Satlantas Polresta Banggai Edukasi Keselamatan Berkendara kepada Peserta Matamuda MTS Negeri 1 Banggai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:36 WIB

Sidang Kasus Narkoba Anak Anggota DPRD Berau Berlanjut, Terdakwa Akui Peran dalam Peredaran Sabu

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02 WIB

Polsek Muara Kaman Gagalkan Peredaran Sabu, Pria 47 Tahun Diduga Jadi Pengedar Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:41 WIB

KAJATI SULAWESI TENGAH TERIMA SILATURAHMI KAPOLDA, PERKUAT SINERGI PENEGAKAN HUKUM

Senin, 13 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polsek Ulubongka Gelar Sambang Kesehatan, 45 Warga Desa Takibangke Terima Layanan Gratis

Senin, 13 Juli 2026 - 21:10 WIB

Personel Polda Sulteng Borong Tiga Emas di Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII 2026

Berita Terbaru