
Tadulakonews.com – Pihak Polsek Kintom mengevakuasi dua korban kecelakaan lalu lintas sekaligus melakukan penyelidikan terhadap pelaku tabrak lari yang terjadi di wilayah Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
Dalam peristiwa tersebut, dua perempuan mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang mereka tumpangi bersenggolan dengan kendaraan lain yang kemudian melarikan diri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH, mengatakan kecelakaan terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 09.20 Wita.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, Desa Dimpalon, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
Korban diketahui bernama Nurhayati Ampaka (53), warga Kecamatan Kintom.
Sementara penumpangnya adalah Ariyati Lapatanca (47), warga Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.
Saat kejadian, keduanya mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih biru dengan nomor polisi DM 3293 RT.
Mereka bergerak dari arah Desa Koyoan menuju Kecamatan Kintom.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara menyalakan lampu sein kanan sebagai isyarat hendak berbelok menuju rumah keluarganya.
Namun, pada saat yang bersamaan, sepeda motor korban bersenggolan dengan kendaraan lain yang melaju dari arah yang sama.
Akibat benturan tersebut, sepeda motor korban kehilangan keseimbangan hingga akhirnya terjatuh di badan jalan.
“Sepeda motor korban lalu oleng dan terjatuh,” ujar Kapolsek.
Setelah kejadian, pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan tidak berhenti memberikan pertolongan dan langsung melarikan diri.
Akibat kecelakaan itu, kedua korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan paha serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian belakang tubuh.
Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.
Saat ini, Polsek Kintom masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.

