Polda Sulteng Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah di Sigi

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum saat ini tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan pemalsuan dokumen atau surat yang terjadi sekitar Desember 2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Jalan Lando, Desa Lolu, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, aparat menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan adanya tindak pidana.

Bukti tersebut mengarah pada perbuatan membuat atau memalsukan surat.

Surat yang dipalsukan diduga dapat menimbulkan suatu hak atau perikatan.

Selain itu, dokumen tersebut juga diduga digunakan sebagai alat bukti.

Pelaku diduga memiliki maksud agar surat tersebut seolah-olah benar dan tidak palsu.

Perbuatan ini diatur dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP lama.

Ketentuan tersebut juga berkaitan dengan Pasal 20 atau Pasal 21 mengenai penyertaan dalam tindak pidana.

Selain itu, aturan terbaru tertuang dalam Pasal 391 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa Ditreskrimum saat ini sedang menangani perkara berdasarkan laporan masyarakat.

Seluruh tahapan penyidikan, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik juga telah menetapkan tersangka yang berasal dari masyarakat sipil maupun oknum ASN.

Polda Sulteng menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Masyarakat diimbau untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Polisi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk membantu proses penyidikan.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam pengurusan administrasi.

Khususnya yang berkaitan dengan dokumen hukum yang memiliki konsekuensi penting.

Pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dalam setiap proses administrasi.

Setiap pelanggaran hukum, ditegaskan, pasti akan membawa konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Alami Alergi, Siswa di Nabire Kini Pulih dan Kembali Beraktivitas Normal
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional April 2026, Tekankan Profesionalisme dan Antisipasi Tantangan Global
Gubernur Sulteng Buka Kejurnas Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 di Palu
Pemprov Sulteng Perkuat Kolaborasi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
PMII Tojo Una-Una Rayakan Harlah ke-66, Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Aparat
Polsek Ampana Tete Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Bulan Jaya
Polres Touna Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Desa Sumoli
Pria di Luwuk Diamankan Polisi atas Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Penyebaran Konten Asusila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:41 WIB

Sempat Alami Alergi, Siswa di Nabire Kini Pulih dan Kembali Beraktivitas Normal

Sabtu, 18 April 2026 - 22:11 WIB

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional April 2026, Tekankan Profesionalisme dan Antisipasi Tantangan Global

Sabtu, 18 April 2026 - 22:03 WIB

Polda Sulteng Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen Sengketa Tanah di Sigi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:58 WIB

Gubernur Sulteng Buka Kejurnas Berani Drag Bike dan Drag Race 2026 di Palu

Sabtu, 18 April 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Sulteng Perkuat Kolaborasi Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru