PALU – Tadulakonews.com – Jajaran Polda Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah kembali menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Kamis (15/10/2026).
Penindakan tersebut merupakan penggerebekan ketiga yang dilakukan di Kota Palu sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.
Langkah tersebut menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang diteruskan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari yang sama, Irjen Pol Rizal Irawan baru saja melaksanakan serah terima pataka sebagai Kapolda Sulawesi Tengah. Usai kegiatan tersebut, ia langsung menginstruksikan jajarannya untuk kembali menindak lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Kota Palu.
Instruksi itu diteruskan melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring. Operasi kemudian dilaksanakan bersama jajaran BNNP Sulteng dan sejumlah satuan kepolisian.
Penggerebekan dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng Kombes Pol Baharudin, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng. Operasi tersebut melibatkan personel Satbrimob, Ditsamapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Dari kegiatan tersebut, dua orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol Baharudin mengungkapkan, salah seorang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi target operasi petugas. Meski demikian, dugaan keterkaitan tersebut masih perlu didalami melalui proses pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat bong, dua unit telepon genggam, tiga korek api gas, tiga unit kamera pengawas atau CCTV, serta dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp6,5 juta dan sebuah tas kecil berwarna merah muda yang ditemukan berisi telepon genggam. Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, serta satu unit tablet. Seluruh barang tersebut akan diperiksa guna mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas yang sedang diselidiki.
Kombes Pol Baharudin menjelaskan, kedua brankas tersebut dibuka dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring bersama dua orang yang diamankan. Setelah dibuka, petugas mendapati kedua brankas itu dalam keadaan kosong.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga disertai langkah pencegahan. Petugas memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan, terutama bagi generasi muda.
Polda Sulawesi Tengah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkoba serta melindungi generasi penerus bangsa di Sulawesi Tengah.





