
Tadulakonews.com – BERAU – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb kembali berhasil digagalkan oleh petugas.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan yang akan masuk ke dalam rutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan barang mencurigakan yang disembunyikan di dalam roti.
Modus penyelundupan dilakukan dengan memasukkan narkotika ke dalam makanan agar lolos dari pemeriksaan.
Namun, ketelitian petugas membuat upaya tersebut berhasil terungkap sebelum barang itu sampai ke tangan warga binaan.
Penemuan tersebut kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Petugas selanjutnya melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian guna menangani kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Barang bukti beserta informasi awal mengenai dugaan penyelundupan kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kasus ini menjadi salah satu bukti bahwa upaya penyelundupan narkotika ke dalam rutan masih terus terjadi dengan berbagai modus.
Karena itu, pengawasan terhadap barang titipan maupun pengunjung terus diperketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Pihak Rutan Tanjung Redeb juga berkomitmen meningkatkan kewaspadaan seluruh petugas dalam setiap proses pemeriksaan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Selain pemeriksaan barang, petugas juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkotika.
Diharapkan sinergi tersebut mampu menekan berbagai upaya penyelundupan narkotika ke dalam rumah tahanan.
Kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan ini kini telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

