Oknum Perangkat Desa di Balantak Utara Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kepemilikan Sabu

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Seorang oknum perangkat desa berinisial SA alias Y (49) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Balantak Bersaudara.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan melalui Kasat Narkoba AKP Hasanuddin Hamid membenarkan adanya penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasanuddin, tersangka diketahui sehari-hari bertugas sebagai perangkat desa di salah satu desa yang berada di Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai.

Informasi yang diterima dari warga kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah mengumpulkan informasi dan melakukan pemantauan, polisi akhirnya berhasil mengamankan SA.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam saat petugas menjalankan operasi di wilayah tersebut.

Dalam proses penangkapan, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan memiliki berat kotor sekitar 0,18 gram.

Penemuan barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana narkotika.

Usai diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Banggai.

Langkah itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Polisi kini masih mendalami peran serta keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut.

Selain itu, petugas juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Hingga saat ini, SA masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai untuk proses hukum selanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Wakapolda Sulteng Tekankan Pencegahan Karhutla dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga
Kapolda Sulteng Berikan Arahan kepada Personel Polresta Banggai
Hikmah Maulid Nabi, Prof Zainal Abidin Tekankan Dakwah Kedamaian: Tugas Pewaris Nabi Merangkul, Bukan Memaksa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:10 WIB

Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB