Kejati Sulteng Terus Dalami Dugaan Korupsi Aktivitas Pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah saat ini terus melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Kaltim Khatulistiwa.

Penanganan perkara tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Pada tahap penyelidikan sebelumnya, tim penyidik telah meminta keterangan dari kurang lebih 25 orang guna memperoleh fakta dan data awal terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permintaan keterangan tersebut dilakukan untuk mendalami aktivitas pertambangan yang diduga memiliki indikasi pelanggaran hukum serta menelusuri keterlibatan berbagai pihak.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan ditemukannya indikasi yang cukup, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Setelah memasuki tahap penyidikan, tim penyidik melakukan serangkaian tindakan hukum guna mendukung proses pembuktian perkara.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa.

Selain penggeledahan, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen yang dianggap penting dan berkaitan dengan proses penyidikan.

Penyidik turut menyita sebanyak 42 unit alat berat yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan tersebut.

Tidak hanya itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan terhadap batu split atau greston dengan jumlah kurang lebih 6.400 meter kubik.

Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa.

Sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan guna mendalami fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat maupun turut bertanggung jawab.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berjalan dan penyidik terus berupaya mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara menyeluruh.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah
Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki
Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak
Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram
Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur
Jalan Utama Menuju Kota Luwuk Kembali Normal Usai Pohon Tumbang Dievakuasi
Tiga Terduga Pelaku Bom Ikan Diamankan Satpolairud Polres Tojo Una-Una di Perairan Pautu
Polres Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Dukung Program ANANDA BERSINAR Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:53 WIB

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Graha Indah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:24 WIB

Lima Toko Mebel di Jalan Trans Sulawesi Palu Ludes Dilalap Api, Penyebab Masih Diselidiki

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:02 WIB

Diduga Tambang Batu Belum Berizin Pasok Material Proyek Jalan Nasional di Morowali Utara, LAKI 45 Desak ESDM Bertindak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:12 WIB

Dua Warga Desa Lape Ditangkap, Satresnarkoba Polres Poso Sita Sabu 3,06 Gram

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:07 WIB

Penjelasan Dana Bagi Hasil (DBH) Reguler dan DBH Kurang Bayar/Kurang Salur

Berita Terbaru