
POSO – Tadulakonews.com – Dalam upaya memperkuat sinergi penegakan hukum dan menjamin kelancaran penanganan perkara, Kapolsek Pamona Timur, IPTU Risman A.M., S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda Ketut Suparman, S.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tentena, Rahman Sandy Ela Sabtu, S.H.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Poso di Tentena, Jalan Setia Budi, Kelurahan Sangele, Kecamatan Pamona Pusalemba, Kabupaten Poso, pada Kamis (24/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan percepatan proses penyidikan agar tidak terjadi hambatan administrasi maupun perbedaan penafsiran hukum dalam penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Pamona Timur.
Selain membahas aspek teknis yustisial, kedua belah pihak juga menyepakati pentingnya mempererat hubungan kerja secara berkelanjutan guna mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian silaturahmi dan koordinasi berlangsung dalam suasana kondusif serta penuh semangat kolaborasi antar-lembaga penegak hukum.
Kapolsek Pamona Timur, IPTU Risman A.M., S.H., menegaskan bahwa koordinasi rutin dengan pihak kejaksaan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan proses peradilan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kami datang bersama Kanit Reskrim hari ini untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Polsek Pamona Timur dengan Cabjari Tentena, khususnya terkait perkembangan penanganan perkara di wilayah hukum kami,” ujar IPTU Risman.
Ia menambahkan, apabila terdapat kendala dalam proses penyidikan maupun kelengkapan administrasi perkara, pihaknya akan terus berkoordinasi dan meminta arahan agar setiap tahapan penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Apabila terdapat kendala dalam proses penyidikan maupun kelengkapan administrasi perkara, kami mohon arahan dan masukan sehingga penanganannya dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Pamona Timur menjelaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan kelancaran proses administrasi dan berkas perkara, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjaga kamtibmas melalui penegakan hukum yang persuasif namun tetap tegas.
“Dengan komunikasi yang intensif, kami berharap dapat meminimalisir potensi sengketa hukum yang berlarut-larut dan meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Cabjari Tentena dalam menjaga stabilitas wilayah Pamona Timur,” jelasnya.
Menurut IPTU Risman, penegakan hukum yang baik harus diawali dengan koordinasi yang solid di tingkat lapangan sehingga proses hukum dapat berjalan secara efektif serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Penegakan hukum yang baik harus dimulai dari koordinasi yang solid di tingkat lapangan, sehingga rasa aman dan keadilan dapat dirasakan langsung oleh warga,” katanya.
Menutup pernyataannya, IPTU Risman menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan dukungan yang diberikan pihak Kejaksaan dalam memperkuat koordinasi penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Terima kasih kepada Bapak Kacabjari Tentena beserta jajarannya yang telah menerima kunjungan kami dengan hangat dan konstruktif. Sinergi Polri dan Kejaksaan adalah kunci keberhasilan pelayanan publik di bidang hukum. Mari kita terus jaga kekompakan ini demi terciptanya Pamona Timur yang aman, tertib, dan berkeadilan,” pungkas IPTU Risman A.M., S.H.




