Kajati Sulawesi Tengah Hadiri Panen Raya Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Parigi Moutong

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Senin, 15 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Program Jaksa Mandiri Pangan yang dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program penanaman jagung yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2026 sebagai bagian dari sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mendukung swasembada pangan nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panen raya ini menjadi momentum penting untuk melihat hasil nyata dari kerja sama berbagai pihak dalam mendukung program ketahanan pangan yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Kajati Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, kelompok tani, penyuluh pertanian, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan program tersebut.

Ia menegaskan bahwa Program Jaksa Mandiri Pangan merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap program strategis nasional di bidang ketahanan pangan.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai institusi negara yang humanis, solutif, dan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Program Jaksa Mandiri Pangan, lanjutnya, menjadi wujud konkret kontribusi Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian.

Kajati menilai keberhasilan panen raya tersebut merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menunjukkan bahwa upaya mewujudkan kemandirian pangan memerlukan kerja sama yang erat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dalam setiap tahap pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Kajati Sulawesi Tengah berharap Program Jaksa Mandiri Pangan dapat terus dikembangkan dan diperluas sehingga memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.

Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat perekonomian lokal, serta menciptakan peluang yang lebih luas bagi para petani untuk meningkatkan hasil usaha mereka.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dan memperkuat kebersamaan dalam membangun sektor pertanian yang tangguh dan berdaya saing.

Kajati menekankan bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan daerah maupun nasional.

Panen raya jagung ini menjadi salah satu bukti bahwa program kolaboratif yang melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat dapat menghasilkan manfaat yang nyata bagi pembangunan daerah.

Melalui Program Jaksa Mandiri Pangan, Kejaksaan menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional melalui pendekatan kolaboratif yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat serta penguatan sektor strategis, khususnya ketahanan pangan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB