Tadulakonews.com – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menginstruksikan pelaksanaan Apel Siaga Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah yang memiliki potensi kerawanan tinggi.
Apel siaga tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta koordinasi antarinstansi dalam menghadapi ancaman karhutla di wilayah Sulawesi Tengah.
Instruksi itu disampaikan Gubernur Anwar Hafid saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Karhutla secara hybrid di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (31/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut gubernur, ancaman karhutla tidak terlepas dari kondisi kemarau panjang yang dipicu oleh fenomena alam El Nino.
“Kita harus waspada kalau kekeringan ini masih berlangsung lama,” ujar Anwar Hafid.
Lebih lanjut, Gubernur meminta para bupati dan wali kota untuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membersihkan kebun maupun lahan, khususnya jika dilakukan dengan cara membakar.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan yang dapat memicu meluasnya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
Selain itu, gubernur mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi salah satu pemicu kebakaran.
Menurutnya, pencegahan karhutla harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh unsur hingga tingkat pemerintahan paling bawah.
Kepala desa dan lurah diharapkan menjadi ujung tombak dalam memantau potensi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.
Hal tersebut dinilai penting karena kepala desa dan lurah berada paling dekat dengan masyarakat serta lebih memahami kondisi dan potensi kerawanan di wilayahnya.
Gubernur juga menekankan pentingnya respons cepat apabila ditemukan titik api atau indikasi terjadinya kebakaran agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
“Ayo kita lakukan secara totalitas, serentak dan bersama-sama,” imbuhnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dan koordinasi sehingga upaya pencegahan maupun penanganan karhutla dapat dilakukan secara komprehensif.
Rakor tersebut dihadiri pemerintah kabupaten/kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum (APH), instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait.
(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)





