Gerak Cepat Polsek Torue, Pelaku Pencurian Tiga Ekor Ayam Ditahan

- Penulis

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PARIGI MOUTONG – Tadulakonews.com –  Gerak cepat jajaran Polsek Torue, Polres Parigi Moutong, kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian ternak.

Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama personel Unit Reskrim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan tiga ekor ayam jantan milik Aziz Toe, warga Dusun III, Desa Torue.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali.

Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 Wita.

Sementara aksi kedua diduga berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, pada waktu yang hampir sama, yakni sekitar pukul 04.00 Wita.

Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, tersangka RF menjalani penahanan guna mempermudah proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Torue, Iptu Ramlin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian ternak yang berdampak pada kerugian ekonomi warga.

Menurutnya, penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.

Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Torue untuk menindak setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.

Selain meningkatkan penegakan hukum, Polsek Torue akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian dan kerja sama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu
SMP Negeri 4 Sindue Rampungkan Revitalisasi Sekolah 100 Persen, Anggaran APBN 2026 Capai Rp2,1 Miliar
SMP Negeri 4 Sindue Terima Alokasi APBN 2026 Rp2,1 Miliar untuk Revitalisasi dan Peningkatan Fasilitas Sekolah
SMPN SATAP 6 Sojol Terima Anggaran APBN Rp678 Juta untuk Rehabilitasi Gedung dan Pengadaan Mobiler
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Sabu, Polisi Sita Timbangan Digital dan 27 Plastik Klip Kosong

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Tersangka, 16 Paket Diduga Sabu Disita

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Perempuan Terduga Pengedar Sabu di Maranda, Sita Uang Rp18 Juta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Dua Terduga Penyalahguna Sabu di Kasiguncu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Kasiguncu

Berita Terbaru