PARIGI MOUTONG – Tadulakonews.com – Gerak cepat jajaran Polsek Torue, Polres Parigi Moutong, kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus pencurian ternak.
Seorang pria berinisial RF (28) resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencurian tiga ekor ayam jantan milik warga di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong.
Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita oleh Kanit Reskrim Polsek Torue, IPDA I Wayan Oko Adnyana, S.H., bersama personel Unit Reskrim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RF sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan tiga ekor ayam jantan milik Aziz Toe, warga Dusun III, Desa Torue.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi sebanyak dua kali.
Peristiwa pertama terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 Wita.
Sementara aksi kedua diduga berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026, pada waktu yang hampir sama, yakni sekitar pukul 04.00 Wita.
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam jantan yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka RF menjalani penahanan guna mempermudah proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Torue, Iptu Ramlin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian ternak yang berdampak pada kerugian ekonomi warga.
Menurutnya, penahanan terhadap tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Torue untuk menindak setiap tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia mengimbau warga agar segera melaporkan setiap peristiwa kriminal kepada pihak kepolisian sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.
Selain meningkatkan penegakan hukum, Polsek Torue akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan melalui kepedulian dan kerja sama dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas.


