Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Mediasi Sengketa Jual Beli PlayStation di Desa Manyula

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Polresta Banggai, Aiptu Risdianto Silo, bersama tiga pilar Desa Manyula melaksanakan problem solving terkait sengketa jual beli PlayStation, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan mediasi berlangsung mulai pukul 11.00 Wita hingga selesai dan bertempat di Kantor Desa Manyula, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Manyula, Bhabinsa, para saksi, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Kehadiran tiga pilar desa menjadi wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berperan sebagai mediator yang netral dengan memfasilitasi dialog antara kedua pihak agar dapat menyampaikan pendapat secara terbuka dan tetap mengedepankan suasana yang tenang.

Permasalahan tersebut bermula pada Maret 2026, ketika pelapor perempuan berinisial IA (25) menawarkan satu unit PlayStation 3 (PS3) kepada terlapor laki-laki berinisial AA (29) dengan sistem pembayaran secara angsuran.

Namun, hingga waktu yang telah disepakati, terlapor belum juga menyelesaikan pembayaran tersebut. Kondisi itu kemudian menimbulkan keberatan dari pihak pelapor sehingga diperlukan musyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan permasalahan yang dihadapi secara terbuka.

Setelah melalui pembahasan bersama, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan baru.

Berdasarkan hasil musyawarah, terlapor menyatakan kesediaannya untuk melunasi sisa pembayaran PlayStation 3 tersebut dalam jangka waktu dua bulan.

Pelunasan pembayaran disepakati paling lambat pada 31 Oktober 2026. Kesepakatan tersebut diterima oleh kedua pihak sebagai jalan keluar atas sengketa jual beli yang terjadi.

Aiptu Risdianto Silo mengimbau kedua belah pihak agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa setiap permasalahan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah, komunikasi yang baik, serta tetap menghormati hukum yang berlaku.

Kapolsek Kintom AKP Muh. Zulfikar, SH, menyampaikan bahwa selama kegiatan problem solving berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Menurutnya, pendekatan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa mampu menciptakan suasana mediasi yang tenang sehingga kedua pihak dapat mencari solusi secara bersama-sama.

Kapolsek mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dalam merespons laporan dan permasalahan warga serta mendorong penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah.

“Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, Polsek Kintom terus mendorong penyelesaian masalah warga melalui musyawarah demi menjaga kamtibmas,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulteng Amankan 21 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga
Jadi Pembicara Hari Santri di Morowali Utara, Prof. Zainal Abidin Sebut Pesantren Punya Enam Resep Jaga Kerukunan
Gubernur Anwar Hafid Tutup Berani Cup Morowali 2026, Wosu FC Raih Gelar Juara
Wagub Reny Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Sulteng 2026–2031
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Penginapan Pandajaya
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Tondo Palu, Penyebab Masih Diselidiki
Prof. Zainal Abidin: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Teknologi
Polda Kaltim Gelar Operasi Sarang Narkoba 2026, Sasar Tempat Hiburan Malam di Manggar Sari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Sulteng Amankan 21 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Jadi Pembicara Hari Santri di Morowali Utara, Prof. Zainal Abidin Sebut Pesantren Punya Enam Resep Jaga Kerukunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tutup Berani Cup Morowali 2026, Wosu FC Raih Gelar Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Wagub Reny Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Sulteng 2026–2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Penginapan Pandajaya

Berita Terbaru