Polda Kaltim Perkuat Upaya Cegah Radikalisme Jelang HUT ke-81 RI

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Samarinda – Dalam rangka memperkuat semangat persatuan dan menjaga kondusivitas keamanan di Kalimantan Timur menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.

Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polda Kaltim memandang pencegahan radikalisme sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang momentum nasional yang memiliki nilai penting bagi seluruh rakyat Indonesia.

Langkah pencegahan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga persatuan, toleransi, serta menghargai keberagaman yang ada di Kalimantan Timur.

Polda Kaltim juga terus memperkuat komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat guna mendeteksi secara dini potensi munculnya paham yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta organisasi kemasyarakatan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya tersebut.

Kolaborasi lintas sektor dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat terhadap berbagai bentuk propaganda radikalisme.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus didorong agar informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial, dapat disikapi secara bijak dan tidak mudah dipercaya tanpa adanya verifikasi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang mengandung unsur kebencian, intoleransi, maupun ajakan yang berpotensi memecah belah persatuan.

Menjelang HUT ke-81 Republik Indonesia, Polda Kaltim mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana aman dan damai di lingkungan masing-masing.

Semangat kemerdekaan diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin mempererat persaudaraan serta memperkuat rasa cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Polda Kaltim menilai peran masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Kepedulian dan partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah berbagai potensi gangguan keamanan sejak dini.

Dengan adanya kerja sama yang kuat antara aparat keamanan dan masyarakat, berbagai potensi penyebaran paham radikalisme diharapkan dapat ditekan secara bersama-sama.

Polda Kaltim memastikan langkah-langkah pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, persuasif, serta tetap berlandaskan hukum.

Melalui sinergi dan semangat persatuan tersebut, Kalimantan Timur diharapkan tetap menjadi wilayah yang aman, damai, dan kondusif dalam menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Sulteng, Wakapolda dan Kapolres Parimo Berganti
Gubernur Sulteng Imbau Warga Gunakan Masker Imbas Kabut Asap, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah
Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan
Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat Polda Sulteng, Wakapolda dan Kapolres Parimo Berganti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Gubernur Sulteng Imbau Warga Gunakan Masker Imbas Kabut Asap, Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Berita Terbaru