
Palu – Tadulakonews.com – Bupati Kabupaten Poso, Verna Gladies Merry Ingkiriwang, menyambut positif pelaksanaan rapat kerja yang melibatkan perwakilan KPK, Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulawesi Tengah, serta seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah.
Rapat kerja tersebut digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (29/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan itu, para peserta membahas berbagai persoalan strategis yang dihadapi daerah.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi agar konflik agraria tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Di sela-sela kegiatan, Bupati Poso Verna Gladies Merry Ingkiriwang mengatakan rapat kerja tersebut sangat penting karena menghasilkan berbagai kesepakatan strategis.
Menurutnya, seluruh kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dicapai bersama.
“Pertemuan ini sangat penting untuk diikuti karena bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan serta mengamankan aset daerah,” ujar Verna.
Ia menjelaskan, berbagai poin kesepakatan yang dihasilkan lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Dengan demikian, kebijakan yang akan dijalankan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Selain itu, kesepakatan tersebut diyakini dapat memperkuat stabilitas pemerintahan di daerah.
Verna juga menilai terciptanya kepastian dalam pengelolaan aset dan penyelesaian konflik agraria akan memberikan dampak positif terhadap iklim investasi.
Kondisi tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Menurutnya, hasil kesepakatan bersama juga berpotensi memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Poso.
Salah satu dampak yang diharapkan adalah meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset dan tata kelola pertanahan yang semakin baik.
Rapat kerja bersama KPK, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan seluruh kepala daerah itu diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan penyelesaian konflik agraria, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.(TIM)

