Kurang dari 48 Jam, Tim Resmob Polres Poso Ungkap Kasus Pencurian iPhone di Rumah Kos

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

POSO – Tadulakonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Natuna, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, Tim Resmob berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (46) beserta barang bukti berupa satu unit iPhone X warna hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku di Kelurahan Moengko Baru pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 03.00 WITA setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan terhadap barang bukti.

Kasus ini bermula ketika korban, Devia Zulfatus Saffana Anuur, meninggalkan kamar kosnya pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 19.30 WITA untuk pergi ke Poso City Mall. Saat kembali, korban mendapati jendela kamar dalam keadaan terbuka dan telepon genggam yang sebelumnya ditinggalkan telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Poso. Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/114/VII/2026/SPKT/RES POSO tanggal 14 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit I Pidum Ipda E. Tangkuman, S.H. bersama Kanit Resmob Aiptu M. Syahrir langsung melakukan penyelidikan intensif.

Penyelidikan dilakukan melalui pengumpulan keterangan saksi, profiling, serta pelacakan jejak digital dan transaksi yang berkaitan dengan barang bukti.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan telepon genggam milik korban. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku tidak mengakui telah melakukan pencurian. Ia mengklaim telepon genggam tersebut ditemukan di jalan, tepatnya di depan Masjid Raja di Jalan Pulau Natuna.

Namun, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya dugaan pembongkaran pada jendela kamar kos korban. Temuan itu diperkuat dengan keterangan saksi sehingga menjadi dasar penyidik untuk mendalami keterlibatan terduga pelaku.

Kasat Reskrim Polres Poso, Iptu I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., mengapresiasi kinerja Tim Resmob yang mampu mengungkap kasus dalam waktu singkat sekaligus mengamankan barang bukti sebelum berpindah tangan.

Menurutnya, kecepatan dan ketepatan tindakan sangat penting agar barang bukti tidak sempat dipindahtangankan atau dijual.

Terkait pengakuan terduga pelaku yang mengaku menemukan telepon genggam tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hasil penyelidikan, bukan semata-mata pengakuan pelaku.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Poso juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi penghuni rumah kos maupun kontrakan. Masyarakat diminta memastikan pintu dan jendela terkunci saat meninggalkan tempat tinggal, tidak menyimpan barang berharga di lokasi yang mudah terlihat atau dijangkau, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Poso Bubarkan Aksi Balap Liar, Patroli Malam Pastikan Kamtibmas Kondusif
Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional
Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu
Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang
Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla
Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso
Polsek Poso Pesisir Selatan Padamkan Sebagian Besar Karhutla di Desa Sangginora
Pemkab Buol Berhasil Dapatkan Alokasi Dana IJD Rp21,8 Miliar untuk Peningkatan Jalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 08:32 WIB

Polres Poso Bubarkan Aksi Balap Liar, Patroli Malam Pastikan Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 17:56 WIB

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Daerah

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:56 WIB