Tadulakonews.com – POSO – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sekaligus meningkatkan kesadaran hukum sejak usia dini, Polsek Lore Selatan, Polres Poso, menggelar kegiatan Police Goes to School di SMA Negeri 1 Lore Selatan, Kabupaten Poso, Selasa (7/7/2027).
Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas sekolah tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WITA dan diikuti ratusan siswa-siswi bersama dewan guru.
Penyuluhan dipimpin langsung oleh Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., didampingi Aipda Yohannis Toparena. Turut hadir Kepala SMA Negeri 1 Lore Selatan, Aryanto Shampo, S.Pd., M.Pd.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penyampaiannya, Kapolsek memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai dasar-dasar hukum pidana serta fungsi dan peran aparat penegak hukum dalam sistem peradilan.
Ia menjelaskan bahwa Kepolisian bertugas sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut umum, sedangkan Hakim memiliki kewenangan mengadili perkara di pengadilan.
Selain memberikan edukasi hukum, Kapolsek juga menjelaskan secara rinci mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba beserta dampaknya terhadap kesehatan.
Menurutnya, narkotika, baik yang berasal dari tanaman maupun yang bersifat sintetis dan semi sintetis, dapat menurunkan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri, memicu halusinasi, hingga merusak sistem saraf pusat.
“Narkoba jenis apa pun yang digunakan, sasaran utamanya adalah merusak susunan sel saraf pusat otak manusia. Narkoba terdiri dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya lainnya. Ini harus dihindari sejauh mungkin,” tegas IPTU I Made Putra Yasa.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa setiap bentuk keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun produsen, memiliki konsekuensi hukum yang berat.
Karena itu, para pelajar diharapkan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan serta menjadi agen perubahan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti materi dan aktif mengajukan berbagai pertanyaan terkait bahaya narkoba maupun proses penegakan hukum di Indonesia.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 10.00 WITA itu berlangsung aman, tertib, dan lancar. Melalui program Police Goes to School, para pelajar diharapkan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta mampu menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program preventif Polres Poso dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Menurut AKP Rianto Hilian, edukasi sejak dini sangat penting agar para pelajar memahami dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukumnya. Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama yang dapat menghancurkan masa depan sehingga para siswa harus menjauhinya dan memahami bahwa terdapat sanksi pidana yang berat bagi pengguna, pengedar maupun produsen.
Ia juga mengapresiasi dukungan Kepala SMA Negeri 1 Lore Selatan beserta dewan guru yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut. Menurutnya, pencegahan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat agar lingkungan pendidikan menjadi zona bebas narkoba serta mampu melahirkan generasi Kabupaten Poso yang sehat, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.


