
TADULAKONEWS.Com – Poso – Dalam upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Resnarkoba Polres Poso terus menggencarkan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya generasi muda sebagai langkah pencegahan sejak dini terhadap bahaya narkoba.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan di Universitas Sintuwu Maroso Poso pada Rabu (11/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Poso bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Poso.
Peserta kegiatan berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan penyuluhan dengan antusias.
Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan materi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kehidupan masyarakat.
Materi yang disampaikan juga menjelaskan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental para penggunanya.
Selain itu peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak sosial yang dapat timbul akibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyuluhan tersebut juga dijelaskan mengenai sanksi hukum terhadap tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Para peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Rehabilitasi dijelaskan sebagai salah satu langkah pemulihan bagi masyarakat yang telah terpapar narkoba agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan para mahasiswa dapat memahami secara menyeluruh dampak buruk narkoba dari berbagai aspek.
Mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi generasi muda yang mampu menjaga diri dari pengaruh negatif narkoba.
Selain itu para mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat untuk membantu mencegah peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Poso IPTU Kadriwan, S.Pd., M.H menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian.
Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda sehingga perlu dilakukan pencegahan melalui sosialisasi dan penyuluhan.
Selama pelaksanaan kegiatan pembinaan dan penyuluhan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif serta mendapat respon positif dari para mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.






