Kebakaran Hanguskan Dua Rumah dan Warung di Toboli, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – PARIGI MOUTONG – Kebakaran hebat menghanguskan dua bangunan rumah dan warung milik warga di Dusun III, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/6/2026) siang.

Berkat respons cepat personel Polri, masyarakat, dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke permukiman warga lainnya.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita dan menghanguskan rumah sekaligus warung milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika serta rumah dan garasi milik Muh Rain Abdullah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Api yang awalnya muncul dari salah satu kamar rumah milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya yang sebagian besar berbahan kayu.

Berdasarkan keterangan saksi, A.A. Diah Prameswari Kumara, saat kejadian dirinya sedang membakar lalampa di depan warung milik orang tuanya.

Tidak lama kemudian terdengar teriakan warga yang mencium bau gosong. Saat memeriksa bagian belakang rumah, saksi melihat kepulan asap hitam tebal disertai kobaran api keluar dari ventilasi kamar.

Dalam hitungan menit, api membesar dan membakar seluruh bagian rumah dan warung sebelum merambat ke bangunan milik tetangga.

Menerima laporan kejadian, personel Subsektor Parigi Utara yang dipimpin Kasubsektor IPDA Andri J. Terok bersama personel Sat Samapta Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kasat Samapta IPTU Arman, S.H., langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar untuk mencegah risiko yang lebih besar.

Dengan menggunakan peralatan seadanya, personel kepolisian bersama masyarakat berupaya menahan laju kobaran api sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran.

Sekitar pukul 14.39 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara intensif.

Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.20 Wita. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Selain bangunan rumah dan warung beserta seluruh isinya, kebakaran tersebut juga menghanguskan sejumlah dokumen penting, termasuk dua Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban.

Berdasarkan pendataan awal, total kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.

Setelah lokasi dinyatakan aman, Tim Inafis Satreskrim Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kanit Identifikasi AIPTU I Nyoman Mustika, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, meskipun dugaan awal mengarah pada kemungkinan arus pendek listrik. Kasubsektor Parigi Utara IPDA Andri J. Terok mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah masing-masing. Ia juga mengapresiasi sinergi antara Polri, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses penanganan berlangsung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka
Satresnarkoba Polres Poso Gerebek Rumah Warga, Sabu 0,33 Gram Diamankan
Pelajar 16 Tahun Meninggal di Dekat SMA Katolik St. Yoseph Luwuk, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:09 WIB

SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026

Berita Terbaru