Polsek Pamona Timur Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Tertib Berlalu Lintas di SD Kristen GKST Poleganyara

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Pamona Timur terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar sejak usia dini.

Melalui Kanit Binmas Aiptu Felik bersama Bhabinkamtibmas Desa Poleganyara Brigpol Yapson, Polsek Pamona Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan tertib berlalu lintas di SD Kristen GKST Poleganyara, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, para guru, serta sekitar 100 siswa-siswi yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, personel Polri memberikan edukasi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan.

Para siswa diberikan pemahaman tentang berbagai bentuk bullying yang dapat terjadi di lingkungan sekolah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Selain itu, dijelaskan pula dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh tindakan perundungan, baik terhadap korban maupun pelaku.

Korban bullying dapat mengalami gangguan psikologis, menurunnya rasa percaya diri, hingga terganggunya proses belajar di sekolah.

Sementara itu, pelaku bullying juga berpotensi menghadapi konsekuensi sosial maupun hukum apabila perilaku tersebut terus berlanjut.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa diajak untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun hubungan pertemanan yang sehat dan positif.

Personel Polri juga mengimbau para siswa agar tidak takut melapor kepada guru atau orang tua apabila mengalami maupun menyaksikan tindakan perundungan.

Selain materi tentang bullying, para siswa juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas sebagai upaya menjaga keselamatan diri sejak usia dini.

Petugas menjelaskan berbagai aturan dasar berlalu lintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.

Materi yang diberikan meliputi pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, serta berhati-hati ketika menyeberang jalan.

Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran anak-anak terhadap keselamatan di jalan serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Selama kegiatan berlangsung, para siswa tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan dan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab bersama petugas.

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kapolsek Pamona Timur, Iptu Risman A. M., S.H., mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi generasi muda melalui pembinaan karakter, peningkatan disiplin, serta penanaman kesadaran hukum sejak bangku sekolah dasar. Menurutnya, sinergi antara pihak sekolah, guru, orang tua, dan kepolisian sangat penting untuk memastikan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang saling menghargai, taat aturan, serta mampu menjaga keselamatan diri dalam kehidupan sehari-hari. Ia menegaskan bahwa keamanan dan masa depan anak-anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dan diwujudkan melalui kerja sama yang berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB