Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tanjung Tiram

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (5/3/2026) dan langsung dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kegigihan serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum.

Menurutnya, upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Ia ditangkap oleh petugas sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan pengintaian hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang disita di antaranya sabu dengan total berat 3,45 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan 100 plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Polisi turut mengamankan sebuah dompet merah, empat pipet plastik yang digunakan sebagai skop, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut.

Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus didistribusikan kepada orang lain.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika agar tidak semakin meluas di wilayah hukum mereka.

Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah personel turut terlibat dalam operasi penangkapan.

Mereka antara lain BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, SH, serta BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.

Kapolres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas
Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80
Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa
Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai
Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau
Aktivitas Tambang PT Duta Sarana Batuan Masih Berjalan Meski ESDM Terbitkan Surat Penghentian Sementara
MULAI 3 AGUSTUS 2026, PEMPROV SULTENG BERLAKUKAN BEBAS DENDA DAN DISKON 50 PERSEN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Polres Tojo Una-Una Optimalkan Pencarian Motoris Speedboat yang Hilang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Sigi Hadiri Peresmian Masjid Kartini Al-Husein, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Kamtibmas

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Wujud Kepedulian di Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WIB

Papa Muda di Balantak Utara Cabuli Anak 16 Tahun, Polisi Serahkan Berkas Tahap II ke Jaksa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:02 WIB

Satreskrim Polresta Banggai Serahkan Tersangka Kasus Pencurian ke Kejari Banggai

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polsek Nuhon Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Batu Hitam, Warga Diimbau Waspada Musim Kemarau

Berita Terbaru