Pria Mengamuk Bawa Dua Parang, Dua Warga di Desa Lobu Dibacok Hingga Luka Parah

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aksi penganiayaan brutal mengguncang warga Dusun V, Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Seorang pria berinisial GI (30) diduga mengamuk sambil membawa dua bilah parang dan membacok dua warga hingga mengalami luka serius.

Peristiwa berdarah tersebut menyebabkan dua korban, yakni Deni Londa (29) dan Kamudin Ombou alias Kai (71), harus dilarikan ke fasilitas kesehatan akibat luka parah yang mereka alami.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban Deni Londa sedang memasak di dapur rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang sambil membawa dua bilah parang dan langsung melakukan penyerangan secara membabi buta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Deni sempat menangkis sabetan parang menggunakan tangan sebelum akhirnya melarikan diri. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka pada tangan kiri dan punggung sebelah kiri.

Situasi mencekam berlanjut ketika pelaku masuk ke rumah Kamudin Ombou alias Kai dan kembali melakukan pembacokan. Korban lanjut usia itu mengalami luka berat di bagian leher kanan, luka pada lengan kanan, serta jari-jari kedua tangannya putus akibat sabetan senjata tajam.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan ke lokasi. Namun, pelaku lebih dahulu melarikan diri sebelum berhasil diamankan aparat kepolisian.

Korban Deni Londa saat ini menjalani perawatan di Puskesmas Moutong. Sementara itu, Kamudin Ombou alias Kai dirawat intensif di RS Buluye Napoae Moutong dan direncanakan dirujuk ke RSUD Parigi karena luka yang cukup serius.

Kapolsek Moutong AKP Felix Alfons Saudale, SH membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Moutong langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, membuat laporan polisi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri usai kejadian,” ujar AKP Felix Alfons Saudale.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku sesuai hukum yang berlaku dan terus melakukan langkah antisipasi guna mencegah terjadinya gangguan keamanan lanjutan di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau keluarga korban maupun masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Kami akan memproses kasus ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain melakukan pengejaran terhadap pelaku, aparat kepolisian juga meningkatkan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Polisi turut melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga korban guna mengantisipasi potensi aksi balasan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Hingga saat ini, situasi di Desa Lobu terpantau dalam keadaan kondusif. Aparat kepolisian masih terus memburu pelaku yang diketahui melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke
Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan
Sat Narkoba Polres Poso Serahkan Tersangka Kasus Narkotika Tahap II ke Kejaksaan Negeri Poso
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Lariang, Diduga Korban Hilang Sejak Juni
Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Dakwaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Batal Demi Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:45 WIB

Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan

Berita Terbaru