Menyembelih Ego, Merawat Harmoni Sosial
Oleh: Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag
Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah
Rais Syuriyah PBNU
Ketua MUI Kota Palu
Tadulakonews.com – Setiap tahun, umat Islam di seluruh penjuru dunia merayakan Hari Raya Idul Adha dengan ritual yang sangat ikonik, yaitu menyembelih hewan qurban. Secara syariat, ibadah ini merupakan bentuk napak tilas atas keteguhan iman Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan Nabi Ismail AS dalam memenuhi perintah Allah SWT. Namun, jika diselami lebih dalam, qurban tidak sekadar tentang darah hewan sembelihan dan pembagian daging. Di balik itu, terdapat dimensi sosial dan psikologis yang sangat relevan dalam kehidupan berbangsa dan beragama, khususnya dalam menjaga serta meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
Di tengah realitas sosial saat ini, tantangan terbesar dalam merawat kerukunan bukanlah perbedaan keyakinan, melainkan munculnya sikap intoleransi yang dipicu oleh egoisme teologis dan sosial. Dalam konteks inilah qurban hadir bukan hanya sebagai ritual ibadah, tetapi juga sebagai manifesto kesalehan sosial yang sangat kontekstual.
Secara simbolis, hewan yang dikurbankan berupa sapi, kambing, atau unta merupakan isyarat bahwa dalam diri manusia terdapat sifat-sifat kebinatangan yang harus dikendalikan dan “disembelih”. Sifat-sifat tersebut dapat berupa keserakahan, hukum rimba, ketidakpedulian sosial, hingga ego yang liar dan tidak terkendali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kehidupan antarumat beragama, sifat kebinatangan itu sering kali menjelma menjadi sikap merasa paling benar secara mutlak. Akibatnya, orang lain yang berbeda keyakinan dianggap salah, sesat, bahkan layak dikucilkan. Ketika sebilah pisau tajam memutus urat nadi hewan qurban, sejatinya seorang hamba sedang membuat komitmen untuk memutus ego merasa benar sendiri dalam dirinya.
Qurban mengajarkan bahwa meyakini kebenaran iman pribadi adalah sebuah keharusan, tetapi merasa berhak menghakimi keyakinan orang lain adalah awal dari keretakan sosial. Karena itu, mengorbankan ego merasa paling benar merupakan langkah penting untuk membuka ruang dialog yang sehat, setara, dan penuh penghormatan antarumat beragama.
Kerukunan umat beragama sering kali rapuh bukan karena ajaran kitab suci, melainkan karena prasangka dan kedengkian yang dipelihara dalam pikiran manusia. Perbedaan latar belakang budaya dan keyakinan kerap melahirkan kecurigaan yang berlebihan.
Ibadah qurban sesungguhnya menuntut pengorbanan yang lebih besar daripada sekadar materi, yakni mengorbankan prasangka buruk dan kedengkian demi terciptanya kehidupan yang damai, harmonis, dan rukun. Kedengkian adalah penyakit hati yang menggerogoti rasa persaudaraan kemanusiaan. Ketika seseorang rela “menyembelih” prasangka buruk terhadap kelompok lain, sesungguhnya ia sedang membersihkan dirinya dari keburukan yang merusak hubungan sosial.
Esensi qurban mengajarkan bahwa untuk membangun jembatan harmoni harus ada sesuatu yang dikorbankan. Kita harus rela mengorbankan sikap suka menyalahkan orang lain. Kita juga harus mengorbankan kepuasan semu dari mencaci dan merendahkan perbedaan, termasuk di media sosial. Tanpa kerelaan mengorbankan hal-hal negatif tersebut, kedamaian sejati hanya akan menjadi slogan yang tidak pernah hadir dalam kehidupan nyata.
Menariknya, dalam aspek sosial pembagian daging qurban, Islam memberikan kelonggaran kemanusiaan yang luar biasa. Mayoritas ulama berpendapat bahwa daging qurban boleh dibagikan kepada sesama manusia tanpa memandang latar belakang agama, khususnya kepada mereka yang membutuhkan. Ini merupakan pesan teologis yang sangat kuat bahwa di hadapan rasa lapar dan kemiskinan, sekat-sekat dogmatis harus melebur dalam nilai kemanusiaan universal.
Ketika seorang Muslim mengetuk pintu tetangganya yang non-Muslim untuk mengantarkan daging qurban, di situlah terjadi transaksi spiritual dan sosial yang sangat indah. Tidak ada motif selain ketulusan berbagi kebahagiaan dan kepedulian terhadap sesama manusia. Pada titik inilah qurban menunjukkan relevansinya yang abadi, yaitu meruntuhkan tembok eksklusivisme dan membangun jembatan inklusivisme.
Melalui qurban, agama tidak tampil sebagai ajaran yang kaku dan miskin daya ubah. Agama hadir dalam aksi nyata yang menyentuh kebutuhan hidup masyarakat. Kerukunan tidak hanya menjadi konsep, tetapi benar-benar dirasakan melalui kehangatan hubungan antarwarga dan antartetangga yang saling peduli.
Karena itu, Idul Adha seharusnya tidak dipandang hanya sebagai rutinitas tahunan: membeli hewan, menyembelih, membagikan daging, lalu selesai. Lebih dari itu, qurban harus dimaknai sebagai madrasah kehidupan yang mengajarkan keikhlasan, pengendalian diri, dan penghormatan terhadap sesama manusia.
Jika hakikat qurban benar-benar dipahami, maka setiap selesai perayaan Idul Adha, kualitas kerukunan umat beragama di sekitar kita semestinya semakin meningkat. Sebab, kita keluar dari madrasah qurban sebagai manusia-manusia baru, manusia yang telah menyembelih ego, memenggal prasangka, mengubur kedengkian, dan siap bergandengan tangan dengan siapa saja demi merawat Bumi Tadulako dan Indonesia yang rukun, damai, serta penuh berkah.
Dengan demikian, qurban benar-benar menjadi sarana “mendekatkan”, bukan hanya mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, tetapi juga mendekatkan hati antarsesama makhluk ciptaan-Nya.


