Polres Sigi Intensifkan Operasi Pekat I Tinombala 2026 Jelang Idul Fitri

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, Polres Sigi bersama seluruh Polsek jajaran meningkatkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat melalui Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat I Tinombala 2026. Operasi ini dilaksanakan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sigi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan operasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri yang biasanya diikuti dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi Pekat I Tinombala 2026 dilaksanakan selama 14 hari. Kegiatan ini dimulai pada 20 Februari dan berakhir pada 5 Maret 2026.

Selama pelaksanaan operasi, Polres Sigi melibatkan seluruh Polsek jajaran untuk melakukan berbagai kegiatan penegakan hukum serta tindakan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Sasaran utama operasi ini adalah berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi.

Beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain peredaran minuman keras, aksi premanisme, kepemilikan senjata tajam, praktik prostitusi, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pencurian.

Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kabag Ops AKP Sidik Mashudiyanto menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan penegakan hukum yang terukur dan profesional.

Selain penegakan hukum, operasi juga didukung dengan kegiatan intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Petugas juga melaksanakan langkah preemtif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Upaya preventif turut dilakukan melalui patroli rutin serta pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai kegiatan penindakan yang dilakukan di lapangan.

Di antaranya adalah 155,5 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang berhasil diamankan dari beberapa lokasi berbeda.

Selain itu, petugas juga menyita 215 liter minuman tradisional jenis saguer yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi premanisme.

Petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis badik serta menjaring sepasang muda-mudi yang bukan pasangan suami istri di salah satu penginapan.

Selain itu, polisi juga mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat bruto total 17,87 gram, serta mengungkap dua kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor.

Melalui hasil operasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi tetap terjaga dengan baik sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan aman, tertib, dan nyaman.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke
Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan
Sat Narkoba Polres Poso Serahkan Tersangka Kasus Narkotika Tahap II ke Kejaksaan Negeri Poso
Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Lariang, Diduga Korban Hilang Sejak Juni
Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Dakwaan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dinyatakan Batal Demi Hukum
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Rumah di Jalan Ir. Soekarno Luwuk Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:02 WIB

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel di Luwuk Selatan, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:58 WIB

Polsek Luwuk Amankan 173 Botol Miras Ilegal dari Kamar Kos di Kelurahan Kaleke

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Polresta Banggai Intensifkan Patroli Blue Light Jaga Kamtibmas dan Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:45 WIB

Kapolsek Balantak Ajak Warga Lindungi Burung Maleo dari Ancaman Kepunahan

Berita Terbaru