
Tadulakonews.com – Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, SIK, melakukan pemeriksaan dan pengecekan senjata api (senpi) yang digunakan personelnya di Aula Maleo Mapolres Banggai, Senin (9/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan senpi dinas oleh anggota kepolisian. Pemeriksaan ini juga bertujuan memastikan setiap senjata yang dipegang personel berada dalam kondisi baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Banggai didampingi langsung oleh Wakapolres Banggai, Kompol Frangky Jefry Rey, saat melakukan pemeriksaan terhadap senjata api milik anggota.
Dalam kegiatan itu, setiap senjata yang diperiksa dianalisis dan dievaluasi untuk mengetahui kondisi fisiknya. Selain itu, juga dilihat apakah senjata tersebut dirawat dengan baik oleh pemegangnya.
Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi senjata, tetapi juga kelengkapan administrasi yang dimiliki oleh setiap anggota yang memegang senpi.
Kapolres Banggai menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel.
Ia menegaskan bahwa setiap senjata yang dipinjam pakaikan kepada anggota harus digunakan secara bertanggung jawab.
Menurutnya, senpi dinas harus selalu dalam kondisi siap pakai agar dapat mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Namun demikian, penggunaan senjata api harus tetap mengikuti prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.
Kapolres menekankan bahwa penggunaan senpi dinas harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata, kegiatan tersebut juga mencakup pemeriksaan surat izin pemegang senjata api milik anggota.
Para personel juga diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjata api yang mereka pegang.
Kapolres Banggai menegaskan bahwa senjata api dinas bukan untuk gaya-gayaan atau dipamerkan kepada orang lain.
Ia meminta agar tidak ada anggota yang menggunakan senpi untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan agar anggota tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa surat perintah.
Melalui kegiatan pemeriksaan ini diharapkan seluruh personel dapat lebih disiplin dan pelanggaran terkait penyalahgunaan senjata api dapat dihindari.






