
Tadulakonews.com – Langkah tegas Densus 88 Antiteror Polri dalam membongkar jaringan terorisme di wilayah Sulawesi Tengah mendapat dukungan penuh dari tokoh intelektual dan moderasi beragama, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag.
Ketua FKUB Sulteng ini mengajak masyarakat untuk menghormati dan memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat demi menjaga keamanan Bumi Tadulako dari ancaman paham radikal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan Densus 88 menangkap delapan terduga teroris di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Para tersangka diduga kuat berafiliasi dengan jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang memiliki keterkaitan dengan organisasi global ISIS.
Prof. Zainal mengingatkan bahwa ideologi terorisme sering kali bersifat laten dan tidak tampak dalam perilaku keseharian penganutnya.
Namun demikian, jika dibiarkan berkembang, ideologi tersebut dapat berdampak fatal terhadap harmoni sosial dan keselamatan masyarakat.
“Terorisme adalah ancaman nyata. Terkadang penganut paham ini tidak terlihat dalam kesehariannya, tetapi ideologi yang mereka anut bisa menjadi ancaman serius jika tidak diantisipasi,” ujarnya di Palu, Rabu sore.
Ulama kharismatik ini menegaskan bahwa tindakan Densus 88 harus dipandang sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga.
Ia juga meyakini bahwa penangkapan tersebut telah melalui proses penghimpunan data dan bukti yang kuat.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka Wardhana, kedelapan tersangka berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Mereka diduga memiliki peran dalam menyebarkan konten propaganda melalui media sosial.
Para tersangka secara aktif membagikan gambar dan video yang bertujuan memengaruhi masyarakat dengan paham radikal.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Zainal mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, proses lanjutan akan dilakukan melalui interogasi mendalam guna memperoleh data yang lebih valid dan akurat.
“Kita percayakan kepada Densus karena setiap tindakan didasarkan pada bukti yang kuat. Yang bersalah akan dihukum, dan yang tidak terbukti tentu akan dibebaskan,” tegasnya.
Ia berharap momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk semakin waspada terhadap konten provokatif, serta terus menjaga kerukunan dan persatuan di Sulawesi Tengah.

