
Tadulakonews.com – Seorang anggota Bhabinkamtibmas Desa Bubung, Bripka Danang Andri, yang merupakan personel Polsek Luwuk, Polres Banggai, mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok pelajar.
Para pelajar tersebut diketahui sedang mengonsumsi minuman keras di kawasan jalan panjang menuju Bandara Udara, Luwuk Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini berlangsung pada hari Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 10.00 Wita.
Tindakan pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga setempat.
Warga merasa resah dengan aktivitas para pelajar yang berkumpul sambil mengonsumsi miras.
Perilaku tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Menanggapi laporan itu, aparat kepolisian segera menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat, petugas langsung membubarkan kelompok pelajar tersebut.
Selain pembubaran, para remaja juga diberikan pembinaan secara langsung.
Mereka mendapat pesan-pesan kamtibmas terkait dampak negatif konsumsi minuman keras.
Petugas menekankan bahwa miras dapat memicu tindakan kriminalitas dan merugikan diri sendiri.
Kapolsek Luwuk, AKP Muh. Asdar, menyampaikan bahwa para pelajar tersebut kemudian diarahkan untuk kembali ke sekolah.
Hal ini dilakukan karena saat kejadian masih berlangsung jam belajar mengajar.
Langkah tersebut diambil guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Polsek Luwuk terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Patroli rutin dilakukan dengan menyasar lokasi keramaian, permukiman padat, serta daerah rawan kriminalitas.
Pihak kepolisian juga mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka demi kebaikan bersama.

