Polsek Bualemo Amankan Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Longkoga Timur

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aparat Polsek Bualemo mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 4 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Pria yang diamankan diketahui berinisial GH alias R, berusia 37 tahun.

Kapolsek Bualemo, Iptu Alwi Polii, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, aparat langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti itu berupa lima sachet plastik kecil berisi kristal bening.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Barang-barang tersebut antara lain uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, serta 12 sachet plastik bening.

Polisi juga mengamankan sebuah ponsel, sendok takar dari pipet, dan kaca pirex.

Di hadapan petugas, GH mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang.

Kapolsek menambahkan bahwa saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Proses penangkapan juga disaksikan langsung oleh warga setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai.

Langkah tersebut dilakukan guna pengembangan kasus dan proses hukum selanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulteng Amankan 21 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga
Jadi Pembicara Hari Santri di Morowali Utara, Prof. Zainal Abidin Sebut Pesantren Punya Enam Resep Jaga Kerukunan
Gubernur Anwar Hafid Tutup Berani Cup Morowali 2026, Wosu FC Raih Gelar Juara
Wagub Reny Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Sulteng 2026–2031
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Penginapan Pandajaya
Perempuan 29 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos di Tondo Palu, Penyebab Masih Diselidiki
Prof. Zainal Abidin: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Teknologi
Polda Kaltim Gelar Operasi Sarang Narkoba 2026, Sasar Tempat Hiburan Malam di Manggar Sari
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:37 WIB

Polda Sulteng Amankan 21 Orang dalam Operasi Sarang Narkoba di Kayumalue dan Tatanga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Jadi Pembicara Hari Santri di Morowali Utara, Prof. Zainal Abidin Sebut Pesantren Punya Enam Resep Jaga Kerukunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Anwar Hafid Tutup Berani Cup Morowali 2026, Wosu FC Raih Gelar Juara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Wagub Reny Tekankan Disiplin, Integritas, dan Pelayanan Publik dalam Pengukuhan Pengurus Korpri Sulteng 2026–2031

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tujuh Tersangka Kasus Sabu di Penginapan Pandajaya

Berita Terbaru