Polsek Bualemo Amankan Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Longkoga Timur

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Aparat Polsek Bualemo mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu rumah warga di Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 4 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.

Pria yang diamankan diketahui berinisial GH alias R, berusia 37 tahun.

Kapolsek Bualemo, Iptu Alwi Polii, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, aparat langsung melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Barang bukti itu berupa lima sachet plastik kecil berisi kristal bening.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Barang-barang tersebut antara lain uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, serta 12 sachet plastik bening.

Polisi juga mengamankan sebuah ponsel, sendok takar dari pipet, dan kaca pirex.

Di hadapan petugas, GH mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang.

Kapolsek menambahkan bahwa saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Proses penangkapan juga disaksikan langsung oleh warga setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai.

Langkah tersebut dilakukan guna pengembangan kasus dan proses hukum selanjutnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KM Empat Bersaudara Karam di Perairan Desa Bunga, Muatan Puluhan Ton Kopra dan Arang
Tokoh Gereja Dukung Kerja Dakwah Prof. Zainal Abidin Rawat Toleransi di Sulawesi Tengah
Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, 25,8 Gram Barang Bukti Diamankan
Wagub Reny Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banggai
Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar SMAN 4 Poso tentang Tertib Berlalu Lintas
Polres Poso Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian melalui Brigade Pertanian
Gubernur Anwar Hafid: Pendidikan Adalah Kunci Mengubah Kehidupan Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11 WIB

KM Empat Bersaudara Karam di Perairan Desa Bunga, Muatan Puluhan Ton Kopra dan Arang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Tokoh Gereja Dukung Kerja Dakwah Prof. Zainal Abidin Rawat Toleransi di Sulawesi Tengah

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Peredaran Sabu, 25,8 Gram Barang Bukti Diamankan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Wagub Reny Dorong Penguatan Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banggai

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar SMAN 4 Poso tentang Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru