
Tadulakonews.com – Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin malam, 4 Mei 2026, di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penindakan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian sejak menerima laporan masyarakat pada Maret 2026.
Kasus bermula dari laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 22.36 Wita.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Tadulako segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta mendalami berbagai informasi terkait identitas pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada tiga orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial RA, BK, dan AV.
Keberadaan ketiganya kemudian diketahui pada Senin malam, 4 Mei 2026 sekitar pukul 20.45 Wita.
Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Sekitar pukul 21.00 Wita, ketiga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tondo.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF berwarna putih hitam.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus dengan menyamar sebagai pihak eksternal atau debt collector.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif tim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menurutnya, modus pelaku yang mengaku sebagai debt collector menjadi perhatian serius karena dapat meresahkan warga.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap praktik kejahatan serupa.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Selain itu, polisi juga tengah memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berkas penyidikan terus dilengkapi guna proses hukum lebih lanjut terhadap para pelaku.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Palu.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

