Pengungkapan Peredaran Sabu 16 Kg di Bandara Palu, Enam Pelaku Diamankan

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Bandara Mutiara SIS Al-Jufri, Kota Palu.

Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu pagi, 26 April 2026, sekitar pukul 06.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim dari Subdit III Ditresnarkoba mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu.

Penangkapan dilakukan sesaat setelah para pelaku tiba di bandara.

Keenam terduga masing-masing berinisial R.R.J, W.D, J.A.S, A.B, A.M, dan B.I.M.

Mereka diketahui merupakan warga Sulawesi Tengah dengan rentang usia yang relatif muda.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 16 bungkus besar sabu.

Total berat bruto barang bukti tersebut mencapai sekitar 16 kilogram.

Barang haram itu disimpan dalam tas gendong yang dibawa para pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya.

Barang bukti tambahan tersebut berupa beberapa unit telepon genggam dari berbagai merek.

Ponsel-ponsel itu diduga digunakan untuk komunikasi dalam jaringan peredaran narkotika.

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Djoko Wienartono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat sejak Januari 2026.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam oleh tim kepolisian.

Setelah memastikan pergerakan para pelaku, petugas melakukan pengintaian dan penangkapan saat mereka tiba di Kota Palu.

Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku hanya berperan sebagai kurir dalam membawa barang tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla
Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng
Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una
Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika
Berkas Kasus Pencabulan Anak Dilimpahkan ke Kejari Banggai Setelah P21
Kapolda Sulteng Tiba di Touna, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Polsek Kembang Janggut Bersama Koramil dan Perusahaan Pasang Spanduk Imbauan Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Sertijab Wakapolresta Banggai, Kompol Frangky Jefri Rey Dimutasikan ke Polda Sulteng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kapolsek Nuhon Pimpin Pengamanan Final Andika M. Amir Cup 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Profesionalitas dan Keteladanan Saat Kunker ke Polres Tojo Una-Una

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 18 Perkara Narkotika

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:10 WIB