
Tadulakonews.com – Polresta palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), aparat berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Kota Palu.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 13.30 WITA di kawasan Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang pria berinisial ABN diamankan oleh tim penyelidik setelah diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika jenis sabu.
Kapolresta Palu, , melalui Kepala Satresnarkoba, , membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kompol Usman menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait peredaran narkotika.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk langsung dianalisis secara cermat dan ditindaklanjuti dengan langkah penyelidikan yang terukur.
Kasus ini bermula dari informasi bahwa tersangka ABN kerap melakukan transaksi narkotika di sejumlah lokasi di Kota Palu.
Tim kemudian melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil tindakan.
Setelah mengantongi bukti yang cukup, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang telah dipantau sebelumnya.
Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat berada di Jalan Aljihad, Kelurahan Tavanjuka.
Dari hasil pemeriksaan awal, ABN mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Tatanga.
Barang tersebut sebagian digunakan sendiri, sementara sisanya diperjualbelikan kembali kepada pengguna di Kota Palu.
Petugas juga melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka.
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,414 gram.
Selain itu, diamankan pula sebuah kotak rokok putih yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok narkotika yang lebih besar di wilayah Kota Palu.

