
Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (26/03/2026), aparat kepolisian terus berupaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melaksanakan patroli rutin serta kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini difokuskan di Dusun Kampung Tengah 3, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H.
Selain personel Polsek Bilah Hilir, kegiatan ini juga melibatkan Kepala Dusun setempat, Jepri Sulardi.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah area kebun kelapa sawit milik masyarakat.
Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di area yang dicurigai.
Petugas juga melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran pondok atau gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya narkotika di lokasi.
Namun demikian, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain satu alat hisap sabu (bong) dan beberapa plastik klip transparan bekas.
Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan GSN merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas narkotika.
Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

