Dugaan Pelecehan Siswa Sekolah Rakyat di Pontianak Disorot, Keluarga Korban Minta Kasus Dituntaskan

- Penulis

Minggu, 1 November 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PONTIANAK – Tadulakonews.com – Dugaan pelecehan terhadap seorang siswa Sekolah Rakyat di Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik setelah keluarga korban meminta agar penanganan kasus tersebut ditindaklanjuti. Hingga Sabtu, 31 Oktober 2026, perkara yang telah dilaporkan sejak Juli 2026 itu disebut masih dalam proses penanganan kepolisian.

Korban diketahui merupakan anak laki-laki berusia 8 tahun. Sementara itu, pihak yang diduga terlibat juga masih berusia anak. Karena itu, penanganan perkara perlu memperhatikan perlindungan serta pemenuhan hak seluruh anak yang terlibat.

Kasus ini kembali menjadi perhatian setelah ibu korban menyampaikan permohonan keadilan melalui sebuah video yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa Hukum Minta Kasus Diusut Tuntas

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari keluarga korban untuk mengawal proses hukum.

Eka menegaskan, perkara tersebut melibatkan anak sebagai korban dan anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pihak terduga. Oleh karena itu, seluruh proses penanganan harus tetap mengedepankan perlindungan hak anak.

“Kami berkomitmen menjaga dan melindungi hak-hak anak, terutama yang berkaitan dengan korban. Namun, karena pihak yang diduga sebagai pelaku juga masih di bawah umur maka kita akan memberikan dan membantu hak-hak tersebut,” ujar Eka, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti pentingnya koordinasi antara kepolisian, Dinas Sosial, serta instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam perlindungan anak.

Selain proses hukum, pendampingan psikologis dinilai penting untuk memastikan pemulihan anak-anak yang terlibat tetap menjadi perhatian.

Wali Kota Pontianak Minta Investigasi

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan telah meminta Dinas Sosial dan perangkat daerah terkait melakukan investigasi bersama kepolisian serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

“Saya sudah mendengar informasi ini beberapa waktu yang lalu dan sudah memerintahkan Dinas Sosial serta dinas yang menangani perlindungan anak dan keluarga untuk melakukan investigasi,” kata Edi, Jumat, 30 Oktober 2026.

Menurut Edi, proses penelusuran membutuhkan informasi yang akurat, termasuk keterangan korban, keluarga, saksi, dan pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Ia juga menyoroti sistem pendidikan berasrama yang memungkinkan siswa dari jenjang SD hingga SMA tinggal dalam satu lingkungan. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan sistem pengawasan yang ketat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

KPAD Soroti Pengawasan Lingkungan Sekolah

Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniati, turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan kasus tersebut. Ia berharap kepolisian dapat menangani perkara secara profesional dengan mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

KPAD juga meminta pengelola sekolah memperkuat sistem pengawasan di lingkungan asrama. Upaya tersebut antara lain melalui penambahan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis serta evaluasi rasio pendamping terhadap jumlah siswa.

Niyah menilai pengawasan yang memadai sangat diperlukan untuk memastikan aktivitas dan kondisi anak-anak di lingkungan sekolah berasrama dapat terpantau dengan baik.

Perkembangan Penanganan Kasus Masih Dinantikan

Hingga 1 November 2026, perkembangan akhir penyelidikan maupun hasil pemeriksaan kepolisian terkait laporan tersebut belum diperoleh berdasarkan keterangan resmi yang dapat diakses.

Publik kini menantikan tindak lanjut penanganan perkara tersebut, termasuk koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga perlindungan anak.

Identitas korban maupun anak yang diduga terlibat tidak diungkap demi menjaga privasi, keamanan, serta hak-hak anak selama proses penanganan hukum berlangsung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Daftar Harga BBM Pertamina 1 November 2026: Pertalite Rp10.000 dan Pertamax Mulai Rp15.950 per Liter
Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda 2026, Raffi Ahmad dan Willie Salim Hanya Tamu Undangan
Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari, 112 Warga Mengungsi
Polsek Pamona Utara Gelar Minggu Kasih di Gereja GKST OFRA, Ajak Jemaat Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Wagub Reny Dorong Kompetisi Berjenjang untuk Cetak Atlet Berprestasi di Buol
TORNADO PAJEKO FC JUARA BERANI CUP BUOL 2026 LEWAT DRAMA ADU PENALTI
POLSEK SOYO JAYA AMANKAN PRIA TERDUGA PENGEDAR SABU, 18 PAKET BARANG BUKTI DISITA
Kapolri Mutasi Lima Perwira Polri, Brigjen Nariyana dan Kombes Ikhlas Putro Wasono Jabat Posisi Baru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 13:38 WIB

Dugaan Pelecehan Siswa Sekolah Rakyat di Pontianak Disorot, Keluarga Korban Minta Kasus Dituntaskan

Minggu, 1 November 2026 - 13:34 WIB

Daftar Harga BBM Pertamina 1 November 2026: Pertalite Rp10.000 dan Pertamax Mulai Rp15.950 per Liter

Minggu, 1 November 2026 - 13:29 WIB

Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Polemik Deklarasi Sumpah Pemuda 2026, Raffi Ahmad dan Willie Salim Hanya Tamu Undangan

Minggu, 1 November 2026 - 13:25 WIB

Pemkab Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir Selama 14 Hari, 112 Warga Mengungsi

Minggu, 1 November 2026 - 13:14 WIB

Polsek Pamona Utara Gelar Minggu Kasih di Gereja GKST OFRA, Ajak Jemaat Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru